Palembang – Penumpang kereta api di wilayah Sumatera Selatan diminta mengecek kembali jadwal keberangkatan sebelum bepergian. Hal ini menyusul pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai 1 Desember 2026.
Perubahan pedoman perjalanan tersebut menjadi perhatian bagi pelanggan, terutama yang telah terbiasa menggunakan jadwal lama. KAI mengingatkan penumpang agar memastikan waktu keberangkatan dan kedatangan sesuai jadwal terbaru untuk menghindari keterlambatan maupun tertinggal kereta.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengatakan pemberlakuan Gapeka 2026 merupakan bagian dari penataan operasional perjalanan kereta api agar lebih efektif, terukur, dan mengutamakan keselamatan.
“Gapeka menjadi pedoman utama bagi Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), dan masinis dalam menjalankan operasional. Melalui pengaturan jadwal yang terintegrasi, perjalanan kereta api dapat dikendalikan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan pelanggan,” ujar Aida.
Di wilayah KAI Divre III Palembang, terdapat enam perjalanan kereta api penumpang yang jadwalnya diatur dalam Gapeka 2026, yakni KA Sindang Marga, KA Rajabasa, dan KA Bukit Serelo.
KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau berangkat pukul 20.15 WIB dan tiba pukul 02.40 WIB. Untuk perjalanan sebaliknya, kereta berangkat dari Lubuk Linggau pukul 19.45 WIB dan tiba di Kertapati pukul 01.55 WIB.
Sementara KA Rajabasa dari Kertapati menuju Tanjungkarang berangkat pukul 08.30 WIB dan tiba pukul 18.15 WIB. Adapun perjalanan dari Tanjungkarang menuju Kertapati juga berangkat pukul 08.30 WIB dan tiba pukul 18.00 WIB.
Sedangkan KA Bukit Serelo dari Kertapati menuju Lubuk Linggau berangkat pukul 09.00 WIB dan tiba pukul 15.40 WIB. Untuk arah sebaliknya, keberangkatan dari Lubuk Linggau dijadwalkan pukul 10.15 WIB dan tiba di Kertapati pukul 16.55 WIB.
Aida menegaskan, KAI Divre III Palembang telah menyiapkan sumber daya manusia, sarana, prasarana, serta sistem pengendalian perjalanan untuk memastikan penerapan jadwal baru berjalan lancar.
Selain mengecek jadwal, pelanggan juga diminta datang lebih awal ke stasiun agar tidak terkendala saat proses boarding.
“Kami mengimbau pelanggan untuk memperhatikan jadwal perjalanan terbaru yang berlaku mulai 1 Desember 2026. Pastikan kembali waktu keberangkatan yang tertera pada tiket dan datang lebih awal ke stasiun agar proses boarding berjalan lancar,” katanya.
Di sisi lain, KAI mengingatkan masyarakat agar tidak membeli tiket melalui calo atau pihak tidak resmi. Pemesanan disarankan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi KAI, maupun mitra penjualan yang telah bekerja sama.
Langkah tersebut untuk menghindari potensi kerugian akibat harga tiket yang tidak sesuai ketentuan maupun ketidakpastian tiket saat keberangkatan.
Untuk memperoleh informasi jadwal dan ketersediaan tiket, masyarakat dapat menghubungi Contact Center 121, WhatsApp KAI121 di nomor 0811-2223-3121, layanan Customer Service di stasiun, serta media sosial resmi KAI.














