Pali – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan memfasilitasi permasalahan batas wilayah antara Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, dan Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Abab.
Fasilitasi tersebut dilaksanakan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Penukal Abab Lematang Ilir, Kamis (24/9/26). Rapat membahas penetapan dan penegasan batas Desa Air Itam Timur serta Desa Tanjung Kurung.
Dalam rapat tersebutkan dilakukan pembahasan pada Peraturan Bupati PALI Nomor 101 Tahun 2023 tentang Penetapan Batas Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab serta Peraturan Bupati PALI Nomor 88 Tahun 2023 tentang Penetapan Batas Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal.
Kedua pemerintah desa sepakat bahwa batas Desa Tanjung Kurung dan Desa Air Itam Timur akan mengikuti koordinat sebagaimana tercantum dalam peraturan bupati tersebut. Selanjutnya, koordinat batas akan digunakan sebagai dasar untuk melakukan peninjauan lapangan.
Peninjauan lapangan akan dilakukan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kabupaten PALI bersama Kantor Pertanahan Kabupaten PALI, dengan menggunakan data koordinat sebagaimana tercantum dalam berita acara.
Dalam dokumen tersebut juga tercantum sejumlah titik koordinat batas, mulai dari P1 hingga P10, yang menjadi bahan acuan dalam pelaksanaan peninjauan lapangan.
Berdasarkan hasil rapat, peninjauan lapangan ditargetkan untuk dilaksanakan paling lambat pada akhir Oktober 2026.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memberikan kejelasan terhadap batas administrasi kedua desa, sekaligus menjadi dasar bagi penyelesaian persoalan batas wilayah secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Forum masyarakat air itam timur Muhammad Dawi menyampaikan aspirasi dan terimakasih kepada pemerintah kabupaten Pali yang telah memfasilitasi rapat ini.
“Kami berharap agar permasalahan tampal batas yang menjadi gugatan kami ini dapat diselesaikan secara objektif” ujarnya sesuai mengikuti rapat.
Adapun rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten 1 Pemkab Pali, didampingi Kepala Kasbangpol dan DPMD, Dengan dihadiri oleh Camat Penukal, Camat Abab, Kepala Desa Air itam timur dan BPD, Kepala Desa Tanjung kurung dan BPD, serta Perwakilan masyarakat dari kedua Desa.
Editor : Asri Firmansyah













