PALEMBANG – Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang bersama Balai Teknik Perkeretaapian, TNI, Polri, serta komunitas railfans melakukan penutupan lima perlintasan liar tidak terjaga di sejumlah titik wilayah operasional Divre III Palembang.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti menjelaskan bahwa penutupan perlintasan liar tersebut merupakan bagian dari program terpusat yang diinisiasi KAI untuk meminimalisasi potensi bahaya di jalur kereta api yang memiliki tingkat lalu lintas tinggi.
“Penutupan perlintasan liar ini merupakan upaya KAI untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan. Perlintasan tidak resmi sangat berisiko karena tidak dilengkapi perangkat keselamatan dan tidak dijaga oleh petugas,” ujar Aida.
Adapun lima perlintasan liar yang ditutup tersebut meliputi:
1. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 338+7/8 petak jalan antara Stasiun Karangendah – Stasiun Lembak
2. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 388+5/6 emplasemen Stasiun Simpang
3. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 337+2/3 emplasemen Stasiun Lembak
4. Perlintasan liar di Km 549+0/1 petak jalan Stasiun Lubuklinggau – Stasiun Kotapadang
5. Perlintasan liar tidak terjaga di Km 391+1/2 petak jalan Stasiun Muara Gula – Stasiun Muara Enim
Kegiatan penutupan dilakukan secara kolaboratif sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keselamatan transportasi perkeretaapian yang lebih baik. Selain meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, langkah ini juga bertujuan melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan di perlintasan sebidang liar yang tidak memiliki standar keamanan memadai.
Berdasarkan data KAI Divre III Palembang, selama Tahun 2026 telah terjadi sebanyak 8 kecelakaan di perlintasan sebidang, yang melibatkan 4 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat. Dari kejadian tersebut, tercatat 2 korban luka berat, dan 1 korban luka ringan.
“Kereta api memiliki bobot yang sangat berat dan membutuhkan jarak pengereman yang cukup panjang. Ketika masinis melihat adanya kendaraan yang nekat menerobos perlintasan, tabrakan sering kali tidak dapat dihindarkan. Kecelakaan di perlintasan sebidang tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, tetapi juga menimbulkan kerugian materi yang besar,” jelasnya.
KAI Divre III Palembang terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin saat melintasi perlintasan sebidang dengan selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti sejenak, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin, mematuhi rambu, dan tidak menerobos palang pintu. Ingat, keselamatan jauh lebih penting daripada terburu-buru. Mari bersama-sama menjaga agar perjalanan kereta api dan pengguna jalan tetap aman dan lancar,” tambah Aida.
KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuat maupun menggunakan perlintasan liar. Masyarakat diimbau menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi fasilitas keselamatan guna meminimalisasi risiko kecelakaan dan mendukung terciptanya perjalanan kereta api yang selamat, aman, dan lancar.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan agar tercipta budaya tertib berlalu lintas di sekitar jalur kereta api,” tutup Aida. (ril)














