Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melaksanakan audit internal SMAP di seluruh unit kerja wilayah KAI Divre III Palembang.
Audit internal ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses bisnis dan aktivitas operasional perusahaan berjalan sesuai prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik penyuapan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi untuk mengukur efektivitas penerapan kebijakan, prosedur, dan pengendalian risiko anti-penyuapan di lingkungan perusahaan.
Pelaksanaan audit tidak hanya berorientasi pada pemenuhan standar, tetapi juga memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi telah menjadi bagian dari budaya kerja dan diterapkan secara konsisten oleh seluruh pekerja dalam menjalankan tanggung jawabnya.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyampaikan bahwa audit internal SMAP merupakan wujud keseriusan perusahaan dalam membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas serta memastikan seluruh aktivitas bisnis dilaksanakan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Penerapan SMAP bukan sekadar pemenuhan terhadap standar atau persyaratan sertifikasi, melainkan merupakan komitmen perusahaan untuk membangun budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari praktik penyuapan. Melalui audit internal ini, kami memastikan setiap unit kerja memiliki pemahaman dan konsistensi dalam menjalankan kebijakan anti-penyuapan, sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan agar sistem pengendalian perusahaan semakin efektif,” jelas Aida.
Lebih lanjut, audit internal SMAP memiliki tiga tujuan utama. Pertama, memastikan kepatuhan seluruh unit kerja terhadap kebijakan dan standar anti-penyuapan yang telah ditetapkan perusahaan. Kedua, mengidentifikasi potensi kelemahan atau ketidaksesuaian pada prosedur, pengendalian risiko, maupun penerapan integritas dalam proses bisnis. Ketiga, mendorong perbaikan berkelanjutan melalui rekomendasi dan tindakan korektif berdasarkan hasil evaluasi yang objektif, mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap kebijakan perusahaan, pengelolaan dokumen pendukung, pelaksanaan fungsi kepatuhan, identifikasi dan mitigasi risiko penyuapan, hingga efektivitas mekanisme pelaporan pelanggaran (Whistleblowing System/WBS).
Melalui evaluasi secara berkala, perusahaan dapat mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, memastikan pengendalian berjalan sebagaimana mestinya, serta menyusun langkah perbaikan secara tepat dan terukur. Hasil audit internal ini juga menjadi bagian dari persiapan perusahaan sebelum menghadapi proses penilaian oleh pihak eksternal atau audit sertifikasi SMAP ISO 37001:2025.
Aida menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SMAP merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders), baik pelanggan, mitra bisnis, vendor, maupun masyarakat.
“Kami meyakini kepercayaan publik harus dibangun melalui konsistensi dalam menjaga integritas. Oleh karena itu, KAI Divre III Palembang menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap segala bentuk penyuapan. Tidak ada ruang bagi praktik yang bertentangan dengan etika bisnis, ketentuan perusahaan, maupun peraturan perundang-undangan,” tegas Aida.
KAI Divre III Palembang juga mengajak seluruh pekerja, mitra bisnis, vendor, dan pelanggan untuk bersama-sama mendukung penerapan budaya anti-penyuapan dalam setiap interaksi profesional. Perusahaan mendorong seluruh pihak untuk menjalankan hubungan kerja sama secara transparan, menghindari segala bentuk pemberian atau penerimaan yang mengarah pada penyuapan, serta memanfaatkan saluran pelaporan resmi apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Melalui penguatan SMAP ISO 37001:2025, KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian internal, serta memastikan setiap proses bisnis berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas.
“Komitmen ini menjadi landasan penting bagi KAI dalam menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pelanggan, tetapi juga didukung tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan terpercaya,”tutup Aida.








