Sita Solar hingga Minyak Tanah, Tim Polda Sumsel Pimpinan Ahmad Budi Martono Ungkap Praktik Penimbunan BBM di Mura

MUSI RAWAS – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terbongkar. Tim Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan pimpinan Kasubsit IV Tipidter Ditreskrimsus, AKBP Ahmad Budi Martono menggerebek tiga gudang di kawasan Jalan Lintas Linggau–Sarolangun, Kabupaten Musi Rawas, dan mengamankan 14 orang.

Dalam penggerebekan yang berlangsung, Selasa (21/4/2026), polisi menemukan puluhan ton BBM subsidi yang diduga ditimbun secara ilegal.

“Betul, ada tiga gudang yang kita gerebek. Di sana ditemukan puluhan ton BBM subsidi,” ujar Ahmad Budi Martono kepada awak media.

BBM yang disita terdiri dari berbagai jenis subsidi, seperti solar, pertalite hingga minyak tanah. Seluruhnya diduga disimpan untuk kepentingan ilegal di luar distribusi resmi.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan 14 orang dari lokasi. Mereka terdiri dari sopir, pemilik gudang, penjaga, hingga pekerja yang terlibat dalam aktivitas penimbunan.

Adapun yang diamankan di antaranya berinisial I dan AD sebagai sopir, FD selaku pemilik gudang, EG yang merupakan adik pemilik, HA sebagai penjaga, serta sejumlah pekerja lainnya.

“Semua yang diamankan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Polda Sumsel memastikan pengusutan tidak berhenti sampai di sini. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penimbunan BBM subsidi tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak lain yang terlibat,” tegasnya. (rilis)