BANYUASIN – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyuasin secara resmi menyerahkan daftar data wartawan anggotanya kepada PWI Provinsi Sumatera Selatan, rabu (24/6/26).
Langkah cepat dilakukan sebagai tindak lanjut atas Surat PWI Provinsi Sumatera Selatan Nomor: 72/PWI-SS/VI/2026 perihal pendataan anggota dalam rangka penerbitan Buku Putih PWI Sumsel Tahun 2026.
Penyerahan database keanggotaan ini menegaskan komitmen PWI Kabupaten Banyuasin dalam mendukung tertib administrasi serta pemetaan profesi jurnalis yang valid di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua PWI Kabupaten Banyuasin, Wardoyo, S.I.Kom., menegaskan bahwa seluruh nama yang diserahkan dalam lampiran surat pengantar tersebut merupakan anggota PWI Banyuasi, yang sudah mendaftar dilaman atau portal PWI Banyuasin, https://pwiba.or.id.status keanggotaannya aktif.
“Kami mendukung penuh penerbitan Buku Putih PWI Sumsel Tahun 2026 ini. Dokumen ini akan menjadi bagian krusial dari rekam jejak digital serta perwujudan administrasi organisasi yang akuntabel, transparan, dan profesional,” ujar Wardoyo dalam keterangan resminya.
Dikatakan pendataan yang masif dan terstruktur melalui Buku Putih ini sangat penting bagi ekosistem pers di daerah. Selain sebagai database internal, Buku Putih ini nantinya dapat menjadi acuan resmi bagi stakeholder, baik pemerintah daerah, swasta, maupun masyaraka untuk memastikan legalitas dan profesionalisme wartawan PWI yang bertugas di lapangan.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, kerja sama, dan bimbingan yang terus diberikan oleh PWI Provinsi Sumatera Selatan kepada PWI di tingkat kabupaten,” pungkas Wardoyo.
Diharapkan proses penyusunan Buku Putih PWI Sumsel 2026 dapat berjalan lancar sesuai linimasa organisasi, sekaligus menjadi standar baru dalam tata kelola organisasi pers di Sumatera Selatan. (Rilis/PWI BA)














