PALI – Puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK) Paruh Waktu mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, untuk menanyakan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh H Ubaidillah SH Ketua DPRD, didampingi Firdaus Hasbullah SH Wakil Ketua II dan Komisi I.
Bukan itu saja rapat tersebut dihadiri oleh H Imansyah, SE, MM selaku BKPSDM, dan Kadinkes, Perwakilan Dinas Pendidikan, Senin (25/6/26).
H Ubaidillah SH Ketua DPRD kabupaten PALI didampingi Firdaus Hasbullah SH Wakil Ketua II, menjelaskan
pertemuan dengan PPPK Paruh Waktu hanya menanyakan persoalan status perpanjangan kontrak kerja dengan Pemerintah Kabupaten.
“Alhamdulillah pertemuan ini membuah hasil yang cukup memuaskan, dan kontrak kerja seluruh PPK Paruh Waktu diperpanjang tahun 2026, ” ujarnya.
Untuk di tahun 2027, sudah dimasukan anggaran Kontrak Kerja PPPK Paruh Waktu nya, “Persoalan Gaji PPPK Paruh Waktu, sesuai dengan keuangan daerah itu sendiri, mudah – mudahan keuangan daerah naik, semoga adanya kenaikan gaji untuk PPPK Paruh Waktu, ” ungkapnya.
Persolan Status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu, “Kita masih melihat regulasi diatur oleh Pemerintah Pusat, pasti Pemerintah Daerah, apa perintah dari pemerintah pusat, tentang peningkatan status tersebut, ” tutupnya.
Editor : Asri Firmansyah













