PALI – Limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Aburahmi, telah mencemari sungai Sebagut di Dusun 7 Desa Panta Dewa, hal tersebut membuat Pemilik Kebun Warga Merugi dan Ikan pun ikut mati.
J Warga Dusun 7 Desa Panta Dewa, yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya Limbah telah mencemari sungai Sebagut.
Bukan itu saja akibat tersebut, Kebun yang berada di dekat sungai tersebut, ikut merugi diakibatkan limbah tersebut.
“Atas kejadian tersebut memang ada Petugas dari Perwakilan PT Aburahmi mengambil Foto saja, akan tetapi tidak bisa mengambil keputusan, ” keluhnya.
Kami hanya meminta Perusahaan PT Aburahmi bertanggung jawab, dan secepatnya mengganti rugi atas terjadi adanya Sungai Sebagut Dicemari Limbah Milik PT Aburahmi, Warga Meminta Pemkab PALI Cepat Tanggap
Ia pun berharap Pemerintah kabupaten PALI maupun Anggota DPRD, bisa membantu dan memanggil PT Aburahmi.
“Kami merasa dirugikan oleh adanya drainase yang merupakan aliran limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Aburahmi, ” tegasnya.
Sementara itu Pihak Perwakilan PT Aburahmi saat dikonfirmasi via WhatsApp enggan menjawab, atas kejadian tersebut. di dekat kebunnya.
Editor : Asri Firmansyah
Penulis : TIM








