Palembang – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang kembali menyampaikan perkembangan terbaru terkait penjualan tiket pada masa Angkutan Lebaran 1447 H / 2026. Hingga 9 Maret 2026, jumlah tiket yang telah terjual mencapai 90.807 tiket untuk periode perjalanan 11 Maret hingga 1 April 2026.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari penjualan tiket untuk tiga perjalanan kereta api yang beroperasi di wilayah Divre III Palembang, yaitu:
* KA Bukit Serelo relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP)
* KA Rajabasa relasi Kertapati – Tanjungkarang (PP)
* KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk Linggau (PP)
Berdasarkan data sementara, animo masyarakat terhadap perjalanan kereta api pada masa Angkutan Lebaran tahun ini menunjukkan tren yang cukup tinggi, khususnya untuk beberapa rute favorit.
Untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati menuju Lubuk Linggau, tiket yang telah terjual mencapai 15.738 tiket atau 112 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Sementara untuk arah sebaliknya, yaitu dari Lubuk Linggau menuju Kertapati, tiket yang telah terjual mencapai 17.072 tiket atau 122 persen dari kapasitas yang tersedia.
Selanjutnya untuk KA Rajabasa relasi Kertapati menuju Tanjungkarang, jumlah tiket yang telah terjual mencapai 22.172 tiket atau 119 persen dari kapasitas yang disediakan. Sedangkan untuk perjalanan dari Tanjungkarang menuju Kertapati, tiket yang telah terjual mencapai 24.761 tiket atau sekitar 133 persen dari kapasitas yang tersedia.
Sementara itu, untuk KA Sindang Marga relasi Kertapati menuju Lubuk Linggau, tiket yang terjual mencapai 6.082 tiket atau 64 persen dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Untuk arah sebaliknya, dari Lubuk Linggau menuju Kertapati, tiket yang terjual mencapai 4.982 tiket atau sekitar 53 persen dari kapasitas yang tersedia.
“Berdasarkan data sementara, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026 dengan jumlah penumpang naik dan turun mencapai 5.064 orang, kemudian diikuti pada 19 Maret 2026 dengan jumlah penumpang sebanyak 4.735 orang,” jelas Aida.
Seiring dengan meningkatnya jumlah pelanggan yang akan menggunakan kereta api pada masa Angkutan Lebaran, KAI Divre III Palembang juga mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan terkait barang bawaan penumpang demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama selama perjalanan.
Adapun ketentuan barang bawaan yang perlu diperhatikan oleh pelanggan kereta api antara lain sebagai berikut:
1. Bagasi penumpang maksimal 20 kg per orang, dengan volume maksimal 100 dm³ (dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm) atau setara koper 26 inci dan maksimal 4 koli tanpa biaya tambahan. Jika melebihi dari 20 Kg, akan dikenakan biaya Rp10.000/kg (Eksekutif), Rp6.000/kg (Bisnis), atau Rp2.000/kg (Ekonomi).
2. Binatang atau hewan peliharaan tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta penumpang.
3. Barang berbahaya seperti bahan mudah terbakar, meledak, beracun, atau radioaktif tidak diperkenankan dibawa ke dalam kereta.
4. Senjata, baik senjata api maupun senjata tajam seperti pisau dan pedang, tidak diperbolehkan dibawa tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Barang berbau menyengat atau amis, termasuk makanan dengan aroma tajam yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain.
6. Barang terlarang, seperti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
7. Barang cair atau berpotensi merusak, termasuk benda dengan bau busuk atau yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan, atau menurut pertimbangan petugas tidak layak dibawa ke dalam kabin.
8. Sepeda biasa (tidak dilipat) tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kereta, kecuali sepeda lipat dengan ukuran roda maksimal 22 inci.
Dengan adanya ketentuan tersebut, KAI mengimbau seluruh pelanggan yang akan melakukan perjalanan mudik menggunakan kereta api agar mematuhi aturan yang berlaku di PT KAI (Persero), sehingga proses boarding pass dan perjalanan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
KAI juga memahami bahwa dalam tradisi mudik masyarakat Indonesia, sering kali para pemudik membawa berbagai oleh-oleh untuk keluarga di kampung halaman. Namun demikian, diperlukan kesadaran bersama untuk menata barang bawaan secara bijak agar tidak mengganggu ruang gerak serta kenyamanan penumpang lainnya di dalam kereta.
“Kami mengimbau pelanggan untuk membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama selama perjalanan,” tambah Aida.
KAI Divre III Palembang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama masa Angkutan Lebaran. Melalui berbagai persiapan yang dilakukan, KAI berharap perjalanan mudik menggunakan kereta api dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan menyenangkan.
“Kami ingin memastikan setiap perjalanan bukan hanya sampai ke tujuan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, nyaman, dan penuh kehangatan,” tutup Aida. (rilis)













