Palembang – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan menegaskan komitmennya melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang bersih dari praktik pungutan liar (pungli). Komitmen ini disampaikan dalam rapat pelaksanaan SPMB dan penandatanganan deklarasi bersama yang digelar di aula Dinas Pendidikan Palembang, Senin (28/4).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dihadiri oleh para camat, kepala OPD terkait, serta perwakilan Ombudsman Sumatera Selatan dan Kejaksaan Sumsel yang turut serta dalam deklarasi komitmen bersama pelaksanaan penerimaan murid baru tahun ajaran 2025-2026.
Aprizal menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus sesuai aturan dan harapan masyarakat Kota Palembang dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait. Ia berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pungli.
“Jika ada oknum yang ditemukan terbukti melakukan pungli dalam pelaksanaan SPMB, akan kita copot. Karena fokus kita mengedepankan masyarakat,” ujarnya.
Sekda juga menjelaskan bahwa penerimaan murid baru dilakukan secara online sebagai bagian dari digitalisasi sistem. Oleh karena itu, wali murid diharapkan aktif melakukan pengecekan agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
Aprizal menambahkan, dalam SPMB terdapat beberapa jalur pendaftaran yaitu domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Untuk mencegah kecurangan, Pemkot Palembang akan membentuk tim khusus yang ditempatkan di Dinas Pendidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrianus Amri, menjelaskan SPMB tahun 2025 terdiri dari empat jalur pendaftaran untuk SD dan SMP yakni jalur prestasi, afirmasi, mutasi, dan domisili. Ia juga menyebutkan ada perubahan persentase kuota zonasi di SMP dari 50 persen tahun lalu menjadi 40 persen tahun ini, sementara jalur prestasi naik dari 20 persen menjadi 30 persen. Perubahan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025.
“Bagi siswa yang tidak mendapatkan jalur pendaftaran, kami telah mengidentifikasi sekolah yang tidak dapat menampung dan akan menambah daya tampung di sekolah tersebut,” jelas Amri.
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB SD dan SMP Negeri 2025:
Sosialisasi: 9 April – 18 Mei 2025
Simulasi aplikasi SPMB online: 5-6 Mei 2025
Pendaftaran jalur prestasi: 5-6 Mei 2025
Verifikasi jalur afirmasi: 19-24 Mei 2025
Pengumuman hasil jalur afirmasi: 27 Mei 2025
Masa sanggah: 27-29 Mei 2025
Daftar ulang jalur afirmasi: 3-5 Juni 2025
Pendaftaran jalur domisili: 10-14 Juni 2025
Verifikasi jalur domisili, mutasi, dan prestasi: 10-17 Juni 2025
Pengumuman hasil jalur domisili, mutasi, dan prestasi: 18 Juni 2025
Daftar ulang jalur domisili: 23-25 Juni 2025