SUMSEL – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumatera Selatan menyoroti keras serapan anggaran pemerintah daerah dalam pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Dewan menilai, kinerja belum sepenuhnya efektif dan butuh pembenahan menyeluruh.
Juru Bicara Pansus II, Andi Rizkiansyah, mengatakan secara umum kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memang tergolong cukup baik. Program yang dijalankan dinilai sudah sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Namun, ia menegaskan capaian itu belum cukup jika tidak ditopang penguatan anggaran di sektor-sektor strategis.
“Meski demikian, diperlukan dukungan lebih lanjut dari kepala daerah, terutama dalam penguatan anggaran di berbagai sektor strategis,” tegas Andi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Pansus II menempatkan sektor perekonomian sebagai titik krusial. Sektor ini dianggap sebagai penggerak utama kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak boleh setengah hati dalam penganggaran.
Di sisi lain, dewan juga mengingatkan agar efisiensi tidak dijadikan alasan untuk memangkas program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Penghematan harus tepat sasaran, bukan sekadar formalitas di atas kertas.
Sorotan tajam juga diarahkan pada lemahnya perencanaan di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT). Pansus menilai, perencanaan yang tidak matang menjadi salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran dan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA).
“Kalau perencanaan sejak awal sudah tidak presisi, jangan heran kalau serapan rendah dan anggaran tersisa,” ujar Andi lugas.
Sebagai tindak lanjut, Pansus II merekomendasikan Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan evaluasi total terhadap pelaksanaan program di sejumlah dinas.
Evaluasi ini diharapkan mampu mengungkap persoalan riil di lapangan sekaligus menjadi dasar perbaikan kebijakan ke depan. (RILIS)










