Pansus I DPRD Sumsel Tekan PAD dan Digitalisasi: Kinerja Diakui, Perbaikan Didesak

SUMSEL – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sumatera Selatan menyoroti dua hal krusial dalam evaluasi kinerja tahun anggaran 2025: pendapatan daerah yang belum optimal dan lambannya transformasi digital pemerintahan.

Dalam rapat paripurna yang digelar Senin (20/4/2026), DPRD memang menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan gubernur. Namun, penerimaan itu disertai catatan tegas yang tidak bisa diabaikan.

Rapat dipimpin Nopianto, didampingi Raden Gempita dan Ilyas Panji Alam.

Juru Bicara Pansus I, Tamrin, menegaskan bahwa pembahasan bersama OPD menunjukkan kinerja APBD 2025 secara umum berjalan baik. Namun, potensi peningkatan masih terbuka lebar.

“LKPD dapat diterima, tetapi ada sejumlah catatan penting untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Sorotan utama diarahkan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD menilai pemerintah daerah belum maksimal menggali potensi dari sektor retribusi dan pemanfaatan aset.

Aset daerah yang bernilai ekonomi tinggi dinilai masih belum dikelola secara agresif. Padahal, di tengah tekanan fiskal, setiap celah pendapatan seharusnya dimaksimalkan.

Selain itu, Pansus I juga mendorong inovasi pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Metode pelatihan dinilai perlu diperbarui agar tidak hanya meningkatkan kualitas aparatur, tetapi juga berkontribusi pada pendapatan daerah.

Di sisi lain, kritik tajam juga diarahkan pada lambannya digitalisasi pemerintahan. DPRD menilai pengelolaan data dan administrasi masih belum terintegrasi dengan baik.

“Percepatan digitalisasi dan penguatan sistem data menjadi kunci agar kebijakan lebih tepat sasaran,” tegas Tamrin.

Pansus I menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyusun kebijakan berbasis data. Tanpa dukungan sistem yang kuat, kebijakan berisiko tidak efektif dan tidak tepat sasaran.

Koordinasi antar biro dan sekretariat juga dinilai masih perlu diperkuat, terutama dalam hal pemantauan dan evaluasi program. Tanpa pengawasan yang solid, pelaksanaan kebijakan rentan tidak optimal.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti pentingnya regulasi berbasis digital yang transparan. Peningkatan kapasitas SDM di bidang penyusunan regulasi dan pengawasan anggaran menjadi kebutuhan mendesak.

Di sektor pelayanan publik, percepatan digitalisasi informasi dinilai penting agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses data dan layanan pemerintah.

Pansus I juga mengingatkan bahwa komunikasi pemerintah tidak boleh satu arah. Pelibatan publik dalam proses perumusan kebijakan harus diperkuat melalui forum-forum aspirasi yang rutin dan terbuka.

News Feed