Pansus DPRD Sentil Lemahnya Pengawasan, Potensi Perkebunan Sumsel Belum Maksimal Dongkrak PAD

PALEMBANG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumatera Selatan menyoroti belum optimalnya pengelolaan sektor perkebunan yang dinilai menyimpan potensi besar bagi pendapatan daerah. Lemahnya pengawasan dan minimnya anggaran disebut menjadi penghambat utama.

Ketua Pansus II DPRD Sumsel, Abdul Fikri Yanto, menyebut luas perkebunan di Sumsel yang mencapai sekitar 2,4 juta hektare seharusnya bisa menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), jika dikelola secara serius.

“Dengan luas sebesar itu, sektor perkebunan seharusnya bisa memberi kontribusi besar. Tapi faktanya belum maksimal,” ujarnya usai rapat koordinasi pembahasan LKPJ Gubernur Sumsel 2025, Kamis (16/4/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Biro Perekonomian, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, hingga Dinas Pertanian. Secara umum, program pemerintah dinilai berjalan cukup baik. Namun, sektor perkebunan menjadi catatan kritis.

Menurut Fikri, komoditas unggulan seperti kelapa sawit, karet, tebu, hingga teh memiliki potensi ekonomi besar. Sayangnya, potensi itu belum diimbangi dengan sistem pengawasan yang memadai.

Masalah utamanya terletak pada keterbatasan sumber daya. Anggaran pengawasan yang hanya sekitar Rp50 juta per tahun dinilai tidak masuk akal jika dibandingkan dengan luas wilayah yang harus diawasi.

“Dengan anggaran segitu, mustahil pengawasan berjalan optimal. Kita bicara jutaan hektare lahan,” tegasnya.

Kondisi ini dinilai berisiko membuka celah berbagai persoalan di lapangan, mulai dari ketidaktertiban administrasi hingga potensi kebocoran pendapatan daerah.

Pansus II pun mendorong Pemerintah Provinsi Sumsel untuk segera menambah anggaran serta memperkuat jumlah dan kapasitas personel pengawas di sektor perkebunan.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti peluang lain yang belum digarap maksimal, yakni pengelolaan balai benih. Selama ini, kebutuhan benih di Sumsel masih banyak dipasok dari luar daerah.

Padahal, menurut Fikri, Sumsel memiliki kemampuan untuk memproduksi benih sendiri. Jika dikelola dengan baik, sektor ini tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pendapatan baru melalui retribusi.

Namun, langkah tersebut masih terbentur ketiadaan regulasi yang jelas.

“Makanya kami dorong Gubernur segera menerbitkan Pergub sebagai dasar hukum. Tanpa regulasi, sulit berkembang,” pungkasnya. (rilis)