MinyaKita Langka Dua Bulan di Jakabaring, DPRD Sumsel Siap Sidak Distributor dan Pabrik CPO

SUMSEL – Kelangkaan minyak goreng subsidi merek Minyakita di Pasar Induk Jakabaring selama dua bulan terakhir memicu keresahan pedagang. Kondisi ini juga berdampak langsung pada kenaikan harga minyak goreng premium di pasaran.

Komisi II DPRD Sumatera Selatan tak tinggal diam. Anggota Komisi II, Handry Pratama Putra, memastikan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke jalur distribusi, mulai dari gudang distributor hingga pabrik crude palm oil (CPO).

“Kami akan sidak langsung ke distributor, termasuk Bulog dan Disperindag. Jangan sampai karena harga CPO dunia naik, pasokan justru dialihkan ke luar negeri dan kebutuhan dalam negeri diabaikan,” tegasnya, Senin (20/4/2026).

Ia menilai, kelangkaan Minyakita tidak lepas dari tekanan global, termasuk kenaikan harga minyak dunia dan CPO. Namun, menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan kebutuhan masyarakat dalam negeri.

“Harga CPO naik, TBS juga naik dari Rp3.000 jadi Rp4.000 per kilogram. Tapi kebutuhan dalam negeri harus tetap jadi prioritas,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Komisi II akan turun langsung ke gudang distribusi hingga pabrik-pabrik CPO di Sumsel untuk memastikan alur pasokan berjalan sesuai aturan.

Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Rita Suryani, membenarkan bahwa kelangkaan Minyakita memang terjadi di lapangan. Bahkan, harga di pasaran disebut sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET).

“Komisi II akan turun langsung ke pasar bersama OPD terkait untuk melihat kondisi sebenarnya dan mencari akar masalahnya,” katanya.

Menurut Rita, lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng tidak berdiri sendiri. Ada kombinasi persoalan, mulai dari distribusi yang tidak merata hingga lemahnya pengawasan.

“Bisa saja di satu daerah stok berlebih, tapi di tempat lain kosong. Distribusi yang tidak lancar dan pengawasan yang lemah jadi faktor utama,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya penimbunan atau permainan harga di tingkat distributor maupun pengecer.

“Kelangkaan ini bukan semata karena stok tidak ada, tapi distribusi yang bermasalah dan potensi pelanggaran di lapangan,” tegasnya.

DPRD pun mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk tidak sekadar merespons situasi, tetapi menyusun langkah konkret yang terukur.

Komisi II meminta adanya target waktu yang jelas untuk normalisasi pasokan, sekaligus pembenahan sistem distribusi agar lebih transparan dan adil.

“Kami tidak ingin penanganan ini hanya reaktif. Harus ada sistem yang jelas, data yang konkret, dan bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat,” pungkasnya. (rilis)

News Feed