Mempererat Silaturahmi, Karang Taruna Sumsel Gelar Buka Puasa Bersama 

PALEMBANG — Momentum Ramadan dimanfaatkan pengurus Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan untuk mempererat silaturahmi sekaligus melakukan evaluasi organisasi melalui kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dari berbagai daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Karang Taruna Sumsel, Endang, menyampaikan laporan perkembangan kepengurusan di sejumlah kabupaten/kota. Ia menjelaskan bahwa beberapa daerah akan segera melaksanakan Temu Karya Daerah (TKD) karena masa kepengurusan telah berakhir atau akan segera berakhir.

Menurut Endang, daerah yang menjadi prioritas pelaksanaan TKD setelah Idulfitri antara lain Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dan Kabupaten Banyuasin.

“Beberapa daerah masa kepengurusannya sudah mendekati akhir. Untuk itu setelah Lebaran nanti akan kita agendakan pelaksanaan TKD. Saat ini yang menjadi perhatian adalah Ogan Ilir, PALI dan Banyuasin, sementara daerah lain masih dalam masa jabatan yang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sumsel, Yudha Novanza Utama, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap kepengurusan Kabupaten/Kota yang masa baktinya telah berakhir, termasuk kemungkinan penunjukan caretaker sebelum pelaksanaan TKD.

Ia juga menekankan pentingnya mengikuti aturan organisasi, terutama terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) yang harus mendapatkan persetujuan dari Pengurus Nasional Karang Taruna.

“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk pelaksanaan TKD setelah Lebaran. Untuk daerah yang sudah melaksanakan temu karya, kami minta segera melengkapi berkas usulan agar SK-nya bisa diproses di Jakarta,” kata Yudha.

Yudha menambahkan, setelah SK diterbitkan oleh pengurus nasional, kepengurusan baru nantinya akan dilantik oleh kepala daerah setempat.

Selain membahas evaluasi organisasi di tingkat daerah, dalam pertemuan tersebut juga disinggung rencana penguatan regulasi terkait Karang Taruna di tingkat nasional. Pihaknya mengusulkan agar penguatan regulasi tidak hanya melalui Peraturan Menteri Sosial (Permensos), tetapi juga melalui Peraturan Presiden (Perpres).

“Kami mengusulkan agar penguatan regulasi Karang Taruna ke depan bisa melalui Perpres agar memiliki dasar hukum yang lebih kuat,” tambahnya.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi forum diskusi bagi para pengurus untuk menyampaikan masukan serta memperkuat konsolidasi organisasi di Sumatera Selatan. (Rl)