Guna Bansos Tepat Sasaran, Dinas Sosial Lakukan Bimtek Kepada Petugas Verifikasi dan Validasi 

PALI – Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan Bimbingan Teknis kepada Petugas Verifikasi dan Validasi Data, untuk memperkuat pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Sebanyak 77 petugas disiapkan untuk melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat yang menjadi sasaran bantuan sosial.

Langkah tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Verifikasi dan Validasi Data Bantuan Sosial Tahun 2026 yang digelar Dinas Sosial Kabupaten PALI di Cafe All Star Beracung, Kecamatan Talang Ubi, Rabu (16/09/2026).

Kegiatan dibuka oleh Bupati PALI yang diwakili Plt Asisten II Setda PALI, Drs. Supawi Bakir, S.Pd., M.T.,didampingi Kepala Dinas Kominfo, Bappeda, serta Dinas terkait.

Drs Supawi mengatakan, keberadaan petugas di setiap desa dan kelurahan diharapkan dapat membuat proses pendataan masyarakat penerima bansos lebih dekat dengan kondisi nyata di lapangan.

Petugas ini berperan penting untuk memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat terdata dengan baik.

“Melalui verifikasi dan validasi data ini, ke depan karena sudah ada satu orang yang bertugas di setiap desa dan kelurahan, mudah-mudahan bantuan sosial itu akan tepat sasaran dan tepat waktu,” ungkap Supawi.

Ia meminta petugas tidak hanya mengandalkan data yang sudah ada, tetapi juga melakukan verifikasi secara selektif berdasarkan kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Bahkan, Supawi menekankan agar hubungan keluarga maupun kedekatan dengan calon penerima tidak menjadi pertimbangan dalam proses pendataan.

“Kalau pun ada tetangga, ada keluarga yang tidak layak untuk mendapat itu, diberikan kepada yang lebih layak menerimanya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edy Irwan, SE., M.Si., menjelaskan bahwa sebanyak 77 peserta mengikuti Bimtek tersebut. Mereka berasal dari 65 desa dan 6 kelurahan di Kabupaten PALI.

Para petugas yang berasal dari Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tersebut nantinya akan turun melakukan verifikasi dan validasi data selama satu bulan pada Oktober 2026.

“Jadi pesertanya dari PSM, Pemberdaya Swadaya Masyarakat yang ada di desa dan kelurahan. Mereka nanti bekerja selama satu bulan, di bulan Oktober,” jelas Edy.

Setelah proses pendataan selesai, hasil verifikasi dan validasi akan dikumpulkan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pemutakhiran. Selanjutnya, data tersebut akan diajukan melalui mekanisme yang berlaku dan tetap terhubung dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

Edy menambahkan, masyarakat yang menjadi sasaran penerima bansos mengacu pada kelompok desil 1 hingga desil 5.

Dengan melibatkan petugas hingga tingkat desa dan kelurahan, Pemkab PALI berharap data penerima bantuan sosial dapat terus diperbarui sesuai kondisi masyarakat. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembenahan basis data agar program bantuan pemerintah dapat diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan kriteria.

Editor : Asri Firmansyah

News Feed