PALEMBANG – Efisiensi anggaran tahun 2026 menjadi ujian baru bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumatera Selatan. DPRD mengingatkan, pemangkasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan menurunnya kinerja.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel, Tamrin, menegaskan capaian kinerja OPD pada 2025 tergolong baik. Hampir seluruh program fisik berhasil direalisasikan mendekati 100 persen.
“Untuk 2025, capaian kinerja OPD cukup baik. Dari sisi fisik kegiatan, hampir 100 persen terealisasi,” ujarnya usai rapat pansus bersama sejumlah OPD di DPRD Sumsel, Selasa (14/4/2026) malam.
Namun, kondisi tersebut dipastikan tidak akan terulang mudah pada 2026. Kebijakan efisiensi anggaran memaksa OPD bekerja dengan sumber daya yang lebih terbatas.
“Dengan anggaran yang lebih kecil, kinerja harus tetap maksimal. Ini yang kami dorong,” tegasnya.
Pansus I mencatat, tantangan bukan hanya pada besaran anggaran, tetapi juga pada cara pengelolaan. OPD diminta lebih cermat, efektif, dan mampu menyusun prioritas program secara tepat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti lemahnya publikasi kinerja pemerintah. Minimnya informasi dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Aspek keamanan juga tak luput dari perhatian. Dinas Kearsipan disebut masih kekurangan personel pengamanan, padahal pernah terjadi kasus kehilangan arsip.
“Kami dorong penambahan tenaga pengamanan, termasuk melalui outsourcing. Ini menyangkut keamanan dokumen penting,” katanya.
Masalah lain yang disorot adalah perencanaan anggaran yang belum presisi. Tamrin menilai masih terjadi kekeliruan dalam pengalokasian gaji dan honor, terutama pasca peralihan sebagian pegawai ke skema PPPK.
Perubahan sistem tersebut memicu perbedaan struktur penggajian hingga menimbulkan sisa anggaran (silpa) yang seharusnya bisa dihindari.
Meski sejumlah catatan mengemuka, Pansus I tetap menyimpulkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dapat diterima. Secara umum, realisasi kinerja OPD dinilai sudah sesuai.
Namun DPRD memberi peringatan tegas: tahun 2026 bukan ruang nyaman. OPD dituntut lebih kreatif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan regulasi.
“Keterbatasan anggaran tidak boleh jadi alasan turunnya kinerja,” tandasnya. (rilis)














