Prabumulih – DPRD Prabumulih menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja reses anggota DPRD masa persidangan ke II Tahun 2026, di ruang Rapat Paripurna DPRD Prabumulih, Senin, (2/3/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Prabumulih, Aryono, S.H., didampingi Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., serta Wakil Ketua DPRD Ir. Dipe Anom, dan dihadiri anggota DPRD Prabumulih.
Dalam paripurna tersebut, laporan hasil reses dari tiga daerah pemilihan (dapil) disampaikan secara resmi. Untuk Dapil I (Kecamatan Prabumulih Timur), laporan disampaikan oleh Dhafina Marsyah Tahira, S.H. Dapil II yang meliputi Kecamatan Prabumulih Barat, Rambang Kapak Tengah, dan Prabumulih Selatan disampaikan oleh Leoni Ayu Pratiwi, S.H., M.H. Sementara Dapil III (Kecamatan Cambai dan Prabumulih Utara) disampaikan oleh Adha Nahar Dian Jaya, S.Si.
Reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap, menampung, serta menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat. Berbagai usulan yang dihimpun menjadi pokok pikiran DPRD yang selanjutnya diperjuangkan dalam perencanaan pembangunan daerah melalui RKPD maupun penganggaran dalam APBD.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, menegaskan bahwa hasil reses merupakan representasi langsung kebutuhan masyarakat di setiap dapil.
“Hasil reses ini merupakan suara langsung masyarakat yang harus menjadi perhatian serius kita bersama. DPRD berkomitmen mengawal seluruh aspirasi yang telah dihimpun dari tiga daerah pemilihan agar dapat masuk dalam perencanaan pembangunan melalui RKPD maupun penganggaran di APBD,” ujarnya.
Ia menambahkan, reses bukan sekadar agenda rutin, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan politik anggota dewan kepada masyarakat.
“Reses bukan hanya formalitas, tetapi kewajiban kami untuk memastikan aspirasi warga benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan sesuai skala prioritas serta kebutuhan daerah,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Prabumulih menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat terakomodir dan diwujudkan dalam program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.














