BANYUASIN – Langkah strategis diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin dalam memastikan aspirasi masyarakat terakomodir dengan tepat. Pimpinan dan Anggota DPRD Banyuasin menghadiri kegiatan Sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) untuk Tahun Anggaran 2027, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan upaya krusial untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme dan substansi penyusunan usulan. Dengan adanya “Kamus Usulan” ini, diharapkan arah kebijakan yang diambil DPRD selaras dengan skala prioritas pembangunan daerah.
Mewujudkan Pembangunan yang Akuntabel
Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah menciptakan sistem perencanaan yang:
Partisipatif: Melibatkan kebutuhan riil di lapangan.
Transparan: Proses pengusulan yang dapat dipantau dan jelas dasarnya.
Akuntabel: Dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota DPRD mampu menyusun usulan Pokir yang lebih tajam dan tepat sasaran. Targetnya jelas: mengakomodir kebutuhan masyarakat Banyuasin secara optimal dan profesional,” ujar salah satu pimpinan dalam sela kegiatan tersebut.
Dengan pemahaman yang mendalam mengenai kamus usulan ini, setiap anggota dewan kini memiliki panduan teknis agar aspirasi yang diserap selama masa reses dapat dikonversi menjadi program pembangunan yang nyata dan masuk dalam perencanaan pemerintah daerah.(Della)













