Belum Memiliki Ijin AMDAL di Desa Sinar Dewa, Komisi II DPRD Akan Segera Memanggil PT Aburahmi

PALI — Proses pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Abu Rahmi yang berlokasi di Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, kembali menjadi sorotan. Hal ini berkaitan dengan kejelasan kewenangan penerbitan Persetujuan Lingkungan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 22 Tahun 2025.

Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI melakukan koordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumatera Selatan, guna memastikan proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sedang berjalan.

Hasil koordinasi menyebutkan bahwa kewenangan penerbitan persetujuan lingkungan untuk pembangunan PKS tersebut berada di pemerintah kabupaten/kota.

“Menurut BLH Provinsi, kewenangan tersebut berada di Pemerintah Kabupaten/Kota,” terang Ketua Komisi II DPRD PALI, Rommy Suryadi, A.Md, Kamis (11/12/25).

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD PALI bersama DLH Kabupaten PALI akan memanggil manajemen PT Abu Rahmi pada Senin mendatang. Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta penjelasan langsung terkait proses dan kelengkapan persetujuan lingkungan yang wajib dipenuhi perusahaan.

“Maka dengan ini, kami di Komisi II DPRD bersama DLH PALI pada Senin depan akan memanggil pihak perusahaan guna mempertanyakan hal tersebut,” tegas Rommy.

Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PALI wajib memenuhi seluruh ketentuan lingkungan, agar pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan proses klarifikasi dan tindak lanjut dari DPRD serta DLH Kabupaten PALI.

Adapun nama DPRD PALI dari Komisi II  yang berkunjung ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, diantaranya :

–  Rommy Suryadi Ketua Komisi II dari Partai PAN

–  Rio malan, SE dari Partai Gerindra

– H.Amran , SH dari Partai PBB

–  M.Budi Hoiru, SH.I dari Partai Demokrat

– Sarnubi, ST dari Partai PKS

– Ragil Putra, SH dari Partai PDIP

– Dadang Putra dari Partai

– Tutut Sapriono dari Partai PAN