PALI — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) menggelar Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Tahun 2026 di Pendopoan Kecamatan Talang Ubi, Rabu (26/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung meriah tersebut dibuka oleh Bupati PALI Asgianto ST melalui Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti SH MH. PKD 2026 mengusung tema “Mencintai Tradisi Merangkul Generasi”, sebagai upaya melestarikan budaya daerah sekaligus memperkenalkan nilai-nilai tradisi kepada generasi muda.
Asgianto ST Bupati melalui Sekretaris Daerah PALI, Kartika Yanti, mengatakan kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah menjadi momentum untuk mengenalkan dan menghidupkan kembali beragam budaya yang ada di lima kecamatan di Kabupaten PALI.
“Dengan adanya kegiatan seperti Pekan Kebudayaan ini, kita bisa mengetahui budaya-budaya yang ada di lima kecamatan melalui berbagai perlombaan. Sesuai dengan undang-undang, kita berupaya menghidupkan budaya lokal agar nantinya bisa menjadi bagian dari budaya nasional,” ujar Kartika.
Ia juga mendorong agar keberadaan Candi Bumi Ayu dapat terus dikembangkan melalui kegiatan festival budaya. Menurutnya, Candi Bumi Ayu memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daya tarik wisata budaya di Kabupaten PALI.
Kartika berharap kegiatan kebudayaan tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga mampu memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Ia meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk semakin gencar mempromosikan kegiatan budaya melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
“Dengan promosi yang lebih luas, masyarakat akan semakin mengetahui kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah. Tentunya ini juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, salah satunya melalui UMKM,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PALI, Hj. Dra. Yenni Nopriani, M.Si., mengatakan pelaksanaan PKD berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina kebudayaan daerah agar tetap hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.
“Tujuan kegiatan ini untuk menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap budaya daerah Kabupaten PALI serta melestarikan nilai-nilai budaya sebagai bagian dari identitas bangsa,” jelas Yenni.
PKD Tahun 2026 melibatkan pelajar, mahasiswa, sanggar seni, komunitas seni dan budaya, budayawan, seniman, serta masyarakat Kabupaten PALI.
Adapun sejumlah perlombaan yang digelar meliputi Tari Daerah, Lagu Daerah Sumatera Selatan, dan Lomba Membaca Puisi. Penilaian dilakukan oleh para juri yang berasal dari Provinsi Sumatera Selatan dan kalangan budayawan.
Pendaftaran peserta telah dibuka sejak 1 hingga 19 Agustus 2026, dilanjutkan dengan technical meeting pada 20 Agustus 2026. Nomor urut penampilan peserta ditentukan melalui technical meeting.
Melalui Pekan Kebudayaan Daerah 2026, Pemerintah Kabupaten PALI berharap generasi muda semakin mengenal, mencintai, dan turut melestarikan kekayaan budaya lokal agar tetap eksis dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Editor ; Asri Firmansyah














