Pemkot Palembang Lakukan Mutasi Eselon II, Ratu Dewa: Jabatan Bukan Hak, Tapi Amanah

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melaksanakan mutasi, rotasi, dan rolling jabatan terhadap 12 pejabat eselon II. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (16/5/2025).

Mutasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk mempercepat realisasi program prioritas pemerintah kota sesuai janji politik wali kota dan wakil wali kota.

“Ini sudah sesuai aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lembaga terkait. Kita ingin percepatan terhadap lima kegiatan utama,” kata Ratu Dewa dalam sambutannya.

12 Pejabat Eselon II yang Dilantik:

  1. Ahmad Bastari – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah
  2. Korlena – Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang
  3. Riza Pahlevi – Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Investasi
  4. Rudi Indawan – Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang
  5. Edwin Effendi – Kepala Dinas Perikanan
  6. Ahmad Zazuli – Kepala Dinas Perindustrian
  7. Ichsanul Akmal – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
  8. Agus Rizal – Kepala Dinas Sosial
  9. Alex Ferdinandus – Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan
  10. Altur Febriansyah – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
  11. Albert Midianto – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  12. Herly Kurniawan – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Ratu Dewa menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal wajar dalam sistem birokrasi. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak yang dituntut, melainkan amanah yang harus disyukuri.

“Jabatan adalah hadiah, amanah dari masyarakat dan Tuhan. Ia bisa menjadi anugerah jika dijalankan dengan baik, tapi juga bisa menjadi musibah jika disalahgunakan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran strategis jabatan asisten yang disebutnya sebagai “kunci utama” dalam sistem pemerintahan.

“Asisten jangan dipandang sebelah mata. Secara administratif, semua proses surat-menyurat harus diketahui dan disetujui oleh asisten,” ujar Dewa.

Mutasi ini menjadi bagian dari percepatan realisasi lima program utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, terutama yang terkait dengan wajah Kota Palembang. Beberapa fokus program antara lain:

  • Penataan infrastruktur perkotaan
  • Pemasangan lampu jalan
  • Revitalisasi taman kota
  • Penataan kawasan Pintu Kayu
  • Revitalisasi pemakaman
  • Penanganan sampah dan genangan air
  • Pengembangan kebun binatang

Beberapa jabatan penting yang masih kosong akan segera diisi melalui mekanisme seleksi terbuka. Di antaranya adalah Kasat Pol PP dan Kepala Dinas PUPR Kota Palembang.

Untuk sementara, jabatan Kasat Pol PP diisi oleh Harrison selaku Sekretaris Satpol PP sebagai Plt, sedangkan posisi Kepala Dinas PUPR dijabat sementara oleh Ahmad Mustain, yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (ril)