Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Prima Salam, memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan mobil angkutan barang bermuatan besar yang kerap melintas di Jalan MP Mangkunegara, Kecamatan Sako.
Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Wawako saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Camat Sako, Senin (21/4/2025).
Dalam kesempatan itu, Prima Salam mendengarkan langsung berbagai keluhan dari camat dan para lurah, salah satunya terkait kemacetan lalu lintas yang sering terjadi akibat kendaraan bertonase besar yang melanggar aturan.
“Saya sudah langsung telpon Pak Agus (Kepala Dishub) untuk segera rapat dan menindak tegas kendaraan besar yang masih melintas di jalan dalam kota yang seharusnya tidak boleh dilewati,” tegas Prima.
Ia mengingatkan, sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur jalur dan waktu operasional kendaraan angkutan barang di wilayah Kota Palembang. Aturan tersebut, kata dia, harus dipatuhi guna menjaga kelancaran lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan.
“Mudah-mudahan Dishub bisa bergerak cepat, karena selain mengurangi kemacetan, ini juga bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Prima Salam menambahkan, kunjungan kerjanya ke Kecamatan Sako juga bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelayanan pemerintahan di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT.
“Secara administrasi, hasil tinjauan camat, lurah, dan RT harus diseragamkan, termasuk identifikasi titik rawan macet, banjir, dan persoalan lainnya,” jelasnya.
Terkait pelayanan publik, ia mengingatkan seluruh aparatur pemerintahan agar bekerja maksimal dalam melayani masyarakat. Hal ini juga berlaku bagi para ketua RT yang saat ini telah mendapatkan insentif dari APBD.
“Mudahkan urusan rakyat, Insyaallah urusan kita dimudahkan Allah,” pungkasnya. (ril)