Prabumulih – Apel bulanan perdana tahun 2026 di Stadion Prabumulih Talang Djimar, Senin, (5/1/26). menjadi momen penting bagi Pemerintah Kota Prabumulih. Dalam apel yang dihadiri oleh ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril SKom MM, mengingatkan agar para ASN segera kembali ke kantor setelah apel dan tidak berlama-lama nongkrong di warung atau tempat lainnya.Buah & Sayuran
“Usai apel langsung ngantor, layani masyarakat. Jangan mampir kemana-mana, kalau mau makan ya makan siang nanti,” tegas Franky Nasril yang akrab disapa Bang Franky, dalam arahannya yang mengandung pesan kuat tentang kedisiplinan dan profesionalisme ASN.
Namun, meskipun imbauan tersebut telah jelas disampaikan, kenyataannya tidak semua ASN mengindahkan pesan tersebut. Dalam pantauan awak media, sejumlah ASN terlihat memilih untuk mengunjungi warung makan setelah apel, bukannya langsung kembali ke kantor.
Mereka tampak santai, menikmati waktu di luar jam kerja tanpa memperhatikan arahan dari Wawako.
Kehadiran ASN yang tidak langsung melaksanakan tugas mereka ini tentunya menciptakan citra negatif bagi pemerintah kota. Masyarakat yang melihat kejadian tersebut tentu merasa kecewa, terutama karena pengabdian ASN yang seharusnya mengutamakan pelayanan publik, malah terkesan santai dan kurang disiplin.
Imbauan yang disampaikan Wawako Prabumulih ini sesungguhnya bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan menegaskan pentingnya etika kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya sekedar apel dan rutinitas kantor, tetapi juga kewajiban moral ASN untuk berfokus pada tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara.
Peringatan Wawako Prabumulih ini juga menunjukkan bahwa pemerintah kota sangat serius dalam menerapkan aturan yang sudah ditetapkan, salah satunya adalah agar ASN lebih menghargai waktu kerja dan tidak terjebak dalam kebiasaan yang bisa merugikan kinerja pemerintahan.
Sebagai pemimpin, Wawako Franky Nasril tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada pembinaan karakter dan kedisiplinan para ASN. Hal ini diharapkan dapat menjadi cerminan yang baik bagi seluruh pegawai pemerintah, agar mereka bisa menjadi teladan bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan profesionalisme.
Ke depan, Pemkot Prabumulih tentu harus terus mengawasi dan memastikan bahwa seluruh ASN mematuhi aturan yang ada, serta menjunjung tinggi kode etik dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa imbauan tersebut tidak hanya menjadi sekadar wacana, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Editor : Asri Firmansyah












