Wawako Bersama Sekda Menerima LHP dari BPK

Prabumulih – Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih, Franky Nasril, S.Kom., M.M., didampingi Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., menghadiri sekaligus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kegiatan peningkatan sarana dan prasarana PAUD dan Pendidikan Dasar.

Penyerahan LHP tersebut berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun No. 2, Palembang. Laporan diserahkan langsung oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan kepada Pemerintah Kota Prabumulih.

Pemeriksaan kepatuhan ini mencakup pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan Tahun Anggaran 2024 hingga Triwulan III Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan evaluasi BPK guna memastikan seluruh program pembangunan pendidikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan.

Wawako Prabumulih, Franky Nasril, menyampaikan bahwa laporan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Prabumulih dalam meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pendidikan, khususnya pada jenjang PAUD dan Pendidikan Dasar.

“Pemkot Prabumulih berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan,” ujarnya.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, antara lain:

Inspektorat Kota Prabumulih

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Prabumulih

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Prabumulih

Dengan diterimanya LHP Kepatuhan ini, diharapkan sinergi antara Pemkot Prabumulih dan BPK semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta berdampak langsung pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Kota Prabumulih.