Prabumulih – Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Sekretaris Daerah H. Elman dan jajarannya melakukan audiensi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Pusat guna membahas sistem pembayaran dan mekanisme penagihan gas bumi pelanggan rumah tangga.
Pertemuan yang digelar di Aula Cendrawasih, Gedung BPH Migas, Jalan Kapten P. Tendean No. 28, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026), diterima jajaran pimpinan dan pejabat teknis BPH Migas.
Dalam audiensi tersebut, Arlan menyampaikan aspirasi masyarakat Prabumulih terkait kejelasan perhitungan pemakaian dan ketepatan penagihan gas rumah tangga. Ia meminta adanya sistem yang lebih transparan, efektif, dan tidak memberatkan pelanggan.
“Kami berharap ada solusi terbaik dan skema yang lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran gas rumah tangga,” kata Arlan.
Ia menjelaskan, koordinasi dengan BPH Migas diperlukan karena lembaga tersebut merupakan regulator sektor hilir minyak dan gas bumi, termasuk dalam pengawasan distribusi dan penetapan kebijakan terkait gas bumi.
Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman menambahkan, pemerintah daerah siap mendukung kebijakan pemerintah pusat sepanjang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami mendukung langkah pemerintah pusat dalam melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem, agar pelayanan energi kepada masyarakat tetap stabil dan memberikan rasa keadilan,” ujar Elman.
Menanggapi hal itu, BPH Migas menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem pengelolaan serta pengawasan distribusi gas bumi, termasuk aspek tarif dan mekanisme pembayaran pelanggan rumah tangga.








