Prabumulih – Wali Kota Prabumulih H Arlan, yang akrab disapa Cak Arlan, kembali menyoroti persoalan parkir ilegal di Jalan Prof M Yamin. Penegasan itu disampaikannya saat rapat Senin di ruang rapat lantai Gedung Pemkot Prabumulih, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam arahannya, Cak Arlan secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Prabumulih agar segera menertibkan parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban dan wajah kota.
“Tertibkan, berkoordinasi bersama Satpol PP dan OPD terkait lainnya. Segera lakukan, termasuk juga pedagangnya,” tegas Cak Arlan memberikan peringatan.
Tak hanya soal penertiban, Cak Arlan juga menekankan peran Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) untuk menghitung potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kawasan Jalan Prof M Yamin. Menurutnya, parkir yang ada harus dikelola secara legal agar tidak semrawut dan dapat memberikan kontribusi bagi daerah.
“Cari solusi soal parkiran tersebut supaya legal dan bisa menjadi PAD. Kita ingatkan juga, masalah penertiban pedagang di Prof M Yamin,” tukasnya.
Cak Arlan menegaskan, Jalan Prof M Yamin harus kembali steril dan tertata rapi, serta tidak boleh kembali seperti kondisi sebelumnya yang semrawut dan tidak tertib.
“Jalan Prof M Yamin ini harus dijaga. Jangan sampai







