PALEMBANG – Wali kota Palembang Ratu Dewa Kamis (15/5/2025) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penyediaan Lahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam rangka mewujudkan program Makanan Gizi Gratis ( MBG ) antara Kepala Badan Gizi Nasional dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.
Kegiatan yang dipusatkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini, MoU SPPG MBG Kepala Badan Gizi Nasional ini juga dilakukan penandatanganan kepala daeeah se Sumsel yang tertuang dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500.12/2119/SJ tentang dukungan Pemerintah Daerah dalam SPPG ini.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, akan segera menindaklanjuti MoU tersebut untuk menginvetarisasian lokasinya.
“Saya tidak mau terburu-buru, semua harus claer mulai dari tempatnya dimana, lingkungannya izin dengan warga sekitar pun harus juga disertai. Termasuk masalah alat transportasi disana harus lancar menujuh tempat lokasi tersebut,” katanya.
Mengenai aset lahan yang dimiliki Pemkot Palembanh yang bisa digunakan SPPG ini, ia menjelaskan semua aset bisa digunakan untuk menunjang program Nasional tersebut.
“Untuk SPPG sendiri, ini berupa tambahan karena sebelumnya Palembang sudah ada. Selain itu juga saya sudah membicarakan dengan Wakil Walikota dan Sekda mengenai hal ini,” tutupnya. (ril)