Palembang – Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, M.Si, secara resmi melaunching program modal usaha bagi pelaku usaha mikro di Kota Palembang pada Minggu pagi, bertempat di Jalan Walikota H. Husni, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1. Program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi usaha mikro serta menciptakan lapangan kerja baru, sekaligus menjadi solusi untuk mencegah masyarakat terlilit hutang dari rentenir.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota Palembang adalah hadir memberikan solusi nyata bagi pemberdayaan ekonomi warga melalui penyediaan modal usaha.
“Pinjaman modal ini semata-mata kami laksanakan untuk pemberdayaan ekonomi usaha mikro, karena komitmen kami adalah ‘Palembang Peduli’. Salah satu caranya adalah menyediakan modal usaha,” ujarnya.
Ratu Dewa juga menyampaikan bahwa kendala utama pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usaha adalah permodalan. Banyak pelaku usaha mikro saat ini terjebak dalam pinjaman dengan bunga tinggi dari rentenir atau pinjaman online.
“Pinjaman modal dengan subsidi bunga ini hadir untuk mencegah hal tersebut, agar pelaku usaha mikro dapat naik kelas, membuka lapangan kerja, serta mengurangi pengangguran. Kami berharap program ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Pemkot Palembang melalui Dinas Koperasi telah menyerahkan data pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan. Dari total 93 ribu UMKM yang terdata, secara bertahap akan diberikan bantuan modal usaha.
Kepala Dinas Koperasi Palembang, Hj. Suljhijawati, menjelaskan bahwa setiap pelaku usaha mikro akan mendapatkan pinjaman modal sebesar Rp 5 juta dengan bunga 0 persen selama tidak terlambat membayar kewajiban.
“Dana subsidi bunga yang kami siapkan sebesar Rp 500 juta untuk pelaku usaha mikro yang telah terverifikasi,” jelas Hj. Suljhijawati.
Untuk memastikan tepat sasaran, Dinas Koperasi dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Palembang melakukan survei dengan persyaratan utama pelaku usaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), usaha aktif minimal satu tahun, dan tidak sedang menerima subsidi bunga dari pinjaman lain.
Program ini menargetkan 1.000 pelaku usaha mikro dari data UMKM yang sudah terdaftar dan dibagi sesuai kuota di 18 kecamatan berdasarkan data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrim Tahun 2024.
“Hingga kini sudah ada 250 UMKM yang memenuhi kriteria administrasi dan sedang dalam proses verifikasi oleh BPR. Kami berharap kecamatan tetap membuka kesempatan bagi UMKM lain yang belum terdaftar untuk mengajukan usulan,” tutupnya. (ril)