Palembang – Wali Kota Palembang Ratu Dewa resmi melantik sebanyak 3.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Jumat (2/5/2025). Para ASN yang dilantik terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan rincian PPPK di bidang teknis, kesehatan, dan guru, serta CPNS yang termasuk empat lulusan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) dan formasi umum lainnya.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan ucapan selamat sekaligus motivasi kepada ASN baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Selamat untuk ASN yang telah dilantik, semoga amanah dalam menjalankan tugas dan harus bekerja jujur, cermat serta lebih mengutamakan kepentingan negara dari pada kepentingan sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Ratu Dewa menegaskan bahwa P3K yang baru dilantik kini resmi mengenakan seragam yang sama dengan PNS. “Sudah dikoordinasi dengan pihak terkait untuk seragam dan penerimaan hak akan disamakan dengan PNS,” ujarnya.
Di tengah kegembiraan pelantikan, Wali Kota juga memberikan kabar baik bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk PPPK sedang dalam proses pengkajian. “Kita sudah meminta pihak terkait untuk mengkaji pemberian TPP kepada PPPK, tentunya ini juga PR besar saya,” ungkapnya.
Pelantikan dilakukan tepat pada tanggal 2 Mei agar Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) bisa segera diterbitkan sehingga PPPK yang dilantik dapat langsung menerima gaji pertama sebagai ASN.
Ratu Dewa mengingatkan seluruh ASN yang baru dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. “Jadilah terang tanpa memadamkan orang lain serta pahami tugas dan kegiatan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Yanurpan Yany menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan formasi tahun anggaran 2024 dan bagian dari Tes PPPK tahap I. Masih ada 2.009 peserta yang akan mengikuti Tes PPPK tahap II. Untuk mendukung peserta yang tidak dapat hadir, pelantikan juga disiarkan secara virtual melalui channel YouTube BKPSDM. (ril)