PALI – Firdaus Hasbullah SH MH Wakil Ketua dan Rommy Suryadi, Amd Ketua Komisi II DPRD kabupaten PALI, melakukan Inspeksi Mendadak Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Milik PT Aburahmi di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi, Senin (15/12/25).
Sidak ini juga dihadiri oleh Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit, belum memiliki Ijin Persetujuan Bangunan Gedung dan tidak ada ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Firdaus Hasbullah, SH, MH, Wakil Ketua II DPRD kabupaten PALI, membenarkan hasil dari laporan Aliansi Pemuda Peduli Pali (AP3) dan masyarakat setempat, Pembangunan Pabrik ini belum memiliki ijin yakni PBG dan AMDAL.
“Kami menduga ada indikasi pelanggaran regulasi oleh pihak PT Aburahmi, sebab kedua ijin tersebut sangatlah penting di perhatikan, apalagi Pembangunan ini dekat Pemukiman Warga Setempat, ” tegasnya.
Ia pun menuturkan akan segera menyusun jadwal, untuk memanggil pihak PT Aburahmi, menanyakan perihal Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.
Sementara itu Ketua Komisi II DPRD PALI, Romy Suryadi, A.Md, menyayangkan sikap Pemerintah Daerah yang terkesan melakukan pembiaran. Ia mengungkapkan adanya tumpang tindih informasi mengenai kewenangan perizinan antara Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Sumsel dan Kabupaten PALI.
”PBG saja belum keluar, artinya izin-izin belum ada tapi bangunan sudah berdiri. Kami tidak menolak investasi, tapi aturannya harus jelas: izin dulu baru bangun, jangan terbalik. Seharusnya Pemda tegas, kalau perlu dilakukan penyegelan (police line),” tandasnya.
Ditempat yang sama, koordinator Aliansi Pemuda Peduli PALI (AP3), Hadi Prasmana, menyatakan bahwa pihaknya bersama Front Perlawanan Rakyat (FPR), MPL, dan Hantam PALI akan terus mengawal kasus ini demi menjaga marwah daerah.
”Kami meminta Pemerintah Kabupaten PALI bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak patuh aturan. Kami mendukung investasi, tapi perusahaan juga harus transparan dan memberikan klarifikasi atas kisruh perizinan ini,” pintanya.
Sementara itu, Sekretaris Mahasiswa Peduli Lingkungan (MPL), Rawan P., menyoroti risiko lingkungan yang akan menghantui warga sekitar jika pabrik terus beroperasi tanpa kajian lingkungan yang benar. Ia mengancam akan mengerahkan massa jika tuntutan mereka diabaikan.
”Jika perizinan ini tidak segera diselesaikan, kami akan mengajak masyarakat sekitar untuk melakukan aksi besar-besaran. Jika tidak ada itikad baik, kami selaku generasi muda PALI akan bergerak untuk menutup sementara aktivitas perusahaan ini,” tegas Rawan.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen pihak PT Aburahmi belum memberikan tanggapan resmi terkait sidak dan tudingan mengenai ketidaklengkapan izin pembangunan pabrik tersebut.
Editor ; Asri Firmansyah







