PALI – Sesuai dengan surat Perintah bahwa Rapat Paripurna ke 14 tahun, mengenai Pandangan Umum atas Fraksi – Fraksi Dewan tentang RAPBD tahun 2026, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, dibacakan oleh Iwan Tuaji SH selaku Wakil Bupati.

Drs Darmawi, M.Si, Sekretaris Dewan, membacakan untuk Kehadiran Dewan sebanyak 16 dari 30 anggota Dewan, dalam Rapat Paripurna ke 14, mengenai Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan tentang APBD tahun 2026.

H Ubaidillah SH Ketua DPRD Kabupaten PALI, dan Pimpinan Sidang, membuka secara langsung, Penyampaian Pemerintah kabupaten PALI mengenai Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan tentang APBD tahun 2026, Selasa (4/11/25).
Iwan Tuaji SH Wakil Bupati PALI, mengatakan atas nama Bupati, disini menyampaikan Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dewan tentang APBD tahun 2026.

Ia menuturkan dalam pandangan fraksi di DPRD PALI yang meliputi Fraksi PAN, PDIP, Partai Demokrat, Partai Golkar, PKS, Fraksi Gabungan Bintang Berhati Umat dan Gerakan Nasional Indonesia Raya (GNIR), disini berterima kasih telah diberikan Pendapat maupun saran, mengenai Pembahasan APBD tahun 2026, dan kami sependapat atasan pandangan umum nya.
“Atas nama Pemerintah kabupaten PALI, kami akan terus mengevaluasi kinerja OPD, dan akan terus meningkatkan kinerja lebih baik lagi, ” ujarnya.
Ia mengungkapkan Pemerintah kabupaten PALI, akan terus bersenergi dengan Legislatif, dalam meningkatkan Pembangunan Daerah.
Dalam Penutupan Ketua DPRD kabupaten PALI, Menyampaikan rapat paripurna di skor, dan dilanjutkan pada tanggal 17 November 2025, membahas hasil kerja antaranya Legislatif dengan Mitra Kerjanya. (Adv)













