Tol Musi Landas–Pulau Rimau Jadi Penyangga Jalintim, Kemacetan Arus Balik Nataru Berhasil Ditekan

Palembang – Ruas tol fungsional Musi Landas–Pulau Rimau berperan penting menahan kepadatan arus lalu lintas selama arus balik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

Perpanjangan pengoperasian hingga 4 Januari dinilai efektif mengurai potensi kemacetan di Jalan Lintas Timur Palembang–Betung.

Awalnya, tol fungsional tersebut dijadwalkan ditutup pada 2 Januari 2026. Namun, masih tingginya mobilitas masyarakat pada masa arus balik membuat aparat kepolisian memutuskan memperpanjang masa operasional ruas tol itu.

Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo melalui Kasat Lantas AKP Suwandi menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas arus kendaraan, khususnya pada jalur nasional yang rawan padat saat libur panjang.

“Apabila tol fungsional ditutup, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan kendaraan di Jalintim Palembang–Betung,” ujarnya.

Selama dioperasikan, tol Musi Landas–Pulau Rimau dibuka untuk kendaraan pribadi mulai pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB dengan pengamanan dari personel Satlantas Polres Banyuasin di sejumlah titik.

Kendaraan dari arah Palembang ke Jambi diarahkan masuk melalui Pintu Tol Musi Landas dan keluar di Simpang Pulau Rimau. Sementara arus sebaliknya masuk dari Simpang Pulau Rimau menuju Pintu Tol Musi Landas atau Karang Anyar ke arah Tanah Mas.

Keberadaan tol fungsional ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Pengendara menilai arus lalu lintas lebih terkendali dan waktu tempuh perjalanan menjadi lebih singkat.

“Biasanya di Jalintim macet panjang. Dengan tol ini arus terbagi, jadi perjalanan lebih cepat,” kata Roni, pengendara roda empat.