PALI – Program Keluarga Harapan (PKH), bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan akses layanan sosial, meningkatkan kualitas hidup, dan memutuskan rantai kemiskinan.
Akan tetapi hasil temuan dilapangan, ada beberapa data PKH menggunakan data yang lama, sehingga Penerima PKH diduga tidak tepat sasarannya.
Salah satu contoh ada masyarakat yang sudah meninggal dunia masih masuk data, dan dulunya warga miskin sekarang menjadi kaya masih masuk data menerima PKH.
Rizal Ketua RT 02 Talang Pipa, mengatakan hanya memberikan usul kepada Pihak Kelurahan untuk bertanya langsung kepada RT maupun RW, soal data masyarakat yang pas menerima PKH.
“Data yang dikumpulkan di kelurahan hendaknya di input lagi oleh Dinas Sosial, jangan sampai terjadi warga sudah meninggal dunia, dan dulunya miskin sekarang sudah kaya di masukkan juga datanya, ” ucapnya, Rabu (24/9/25).
Ia bercerita pada waktu yang lalu, ada orang Dinas Sosial berkunjung menanyakan mendata warga untuk mendapatkan PKH, akan tetapi tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah dibawah seperti Rukun Tetangga.
“Kami tidak akan marah apabila PKH terus tepat sasaran pada penerimaan, dan data tersebut harus di input ulang, agar bisa bermanfaat kepada masyarakat yang membutuhkan, ” tuturnya.
Terpisah saat dikonfirmasi, Adv Puput Warsono SH, salah satu Tokoh Masyarakat sekaligus Praktisi Hukum, mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan Program Kementerian Sosial, akan tetapi ada sebagian warga yang menjadi Penerimaan PKH khusus nya di Kabupaten PALI tidak merata dan diduga tidak tepat sasaran.
“Disini Dinas Sosial kabupaten PALI, harus berkoordinasi dengan Kecamatan, Kelurahan, Desa dan Rukun Warga untuk menginput ulang data PKH, agar masyarakat benar – benar merasakan mendapatkan PKH tersebut, ” tandasnya.
Ia menuturkan bahwa Kementrian Sosial tidak mengetahui data yang konkrit di Kabupaten, kota maupun Provinsi, dan kebanyakkan mengeluh tidak mendapatkan PKH tersebut.
“Kami berharap Dinas Sosial agar berperan aktif dalam Persoalan data agar PKH tepat sasaran dan tidak ada lagi kata titipan darimana pun, sesuai dengan data wajib menerima PKH tersebut, ” sarannya.
Sementara itu Metty selaku Kadinsos kabupaten PALI, saat di konfirmasi via WhatsApp atau telpon dengan nomor nya 085267XXXX03, belum bisa dimintai keterangan tentang keluhan masyarakat, untuk mendata ulang tentang Warga Penerima PKH.
Editor : Asri Firmansyah