PALI – Pada tanggal 28 Maret 2025, sesuai dengan Instruksi Pemerintah Pusat, Pemerintah kabupaten, akan melakukan cuti bersama, menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H.
Desi Leni, S.KM, Kepala Puskesmas Talang Ubi, sesuai surat edaran bupati Penukal Abab Lematang Ilir, bahwa ada cuti bersama pada tanggal 28 Maret hingga 8 April 2025.
“Disini sebagai tempat Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Talang Ubi, tetap membuka Pelayanan kepada masyarakat, bagi yang ingin berobat, ” ujarnya, Senin (24/3/25).
Ia menambahkan demi meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Talang Ubi, akan dilakukan piket secara bergantian.
“Biasanya selama satu hari, Puskesmas Talang Ubi melayani 100 Pasien, dan Alhamdulillah pasien tidak ada peningkatan di bulan ramadhan ini, ” ungkapnya.
Dilanjutkannya, sesuai dengan Pesan Bupati PALI, Pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat, harus ramah dan senyum kepada pasien.
“Saya secara pribadi dan kedinasan, selama liburan nantinya, berpesan kepada masyarakat, agar tetap menjaga kesehatan, dengan memelihara hidup pola sehat, ” pesannya.
Editor : Asri Firmansyah