Respon Cepat Masalah Pelayanan Kesehatan, Komisi I DPRD Gelar Rapat Dengar Pendapat

Prabumulih – Sorotan publik terhadap pelayanan RSUD Prabumulih belakangan viral di media sosial mendapat respons cepat dari DPRD. Komisi I DPRD Kota Prabumulih langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran manajemen RSUD, Kamis, (12/2/2026), sebagai bentuk fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik.

RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, SH, didampingi anggota Komisi I, Ben Heri, S.Si, M.Pd, HM Rasyid, S.Ag, MM, dan H. Hendriansyah, SE.

Dari pihak Pemerintah Kota Prabumulih, hadir Direktur RSUD dr. Ade Nur Iklas, Kabag Umum H. A Afriyandi, Kabid Yankes dr. Novia, SpOG, Kabid Penunjang Chichin VY, serta perwakilan keuangan Tedi R.

Rapat berlangsung dinamis. Berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat dibahas secara terbuka, mulai dari pelayanan di Unit Gawat Darurat (UGD), manajemen internal, kebersihan, hingga kondisi fasilitas penunjang rumah sakit.

Empat Poin Pembenahan Mendesak

Dari hasil pembahasan, Komisi I merumuskan empat rekomendasi penting yang harus segera ditindaklanjuti pihak RSUD.

Pertama, evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan dan sumber daya manusia (SDM), khususnya di ruang UGD. DPRD menilai UGD sebagai wajah utama rumah sakit yang harus memberikan respons cepat, profesional, dan humanis kepada pasien dalam kondisi darurat.

Kedua, pembaruan sistem manajemen dan peningkatan kualitas layanan. Komisi I mendorong adanya pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan, penyegaran atau rolling pegawai berdasarkan evaluasi kinerja, serta penerapan sanksi tegas bagi oknum yang melanggar standar pelayanan.

Ketiga, peningkatan kebersihan ruangan dan toilet. DPRD menegaskan bahwa kebersihan bukan sekadar estetika, tetapi bagian dari standar pelayanan kesehatan yang wajib dipenuhi.

Keempat, perbaikan sarana dan prasarana, khususnya fasilitas pendingin ruangan (AC) di ruang rawat inap maupun ruang pelayanan pasien. Kenyamanan pasien dinilai menjadi faktor penting dalam proses pemulihan.

Tegaskan Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi I, Riza Ariansyah, menegaskan bahwa RDP ini bukan sekadar respons atas pemberitaan viral, melainkan bentuk tanggung jawab DPRD dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar.

“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat benar-benar maksimal, transparan, dan sesuai regulasi. RDP ini menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi bersama agar ke depan tidak ada lagi keluhan yang berulang,” tegas Riza.

Ia menambahkan, DPRD akan terus memantau tindak lanjut rekomendasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

RSUD Siap Berbenah

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Prabumulih, dr. Ade Nur Iklas, menyatakan pihaknya terbuka terhadap kritik dan masukan dari DPRD maupun masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, baik dari sisi pelayanan medis, fasilitas penunjang, maupun tata kelola administrasi dan keuangan. Masukan ini menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.

RDP ini diharapkan menjadi momentum pembenahan menyeluruh di tubuh RSUD Kota Prabumulih, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan daerah semakin meningkat.