PALI – Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berlangsung berbeda dan penuh warna. Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI tak hanya menggelar sosialisasi anti korupsi, tetapi juga kompetisi Vlog Anti Korupsi yang diikuti 38 pelajar SMA/SMK se-kabupaten, Selasa (9/12/25).
Kegiatan ini bertempat di Aula Kejari PALI, Kompetisi dimulai ketika seluruh peserta mengirimkan video bertema anti korupsi. Dari 38 karya, panitia kemudian menyeleksi 10 besar untuk melakukan presentasi langsung di hadapan Kajari PALI, Farriman Isandi Siregar, SH MH, Kepala Dinas Pendidikan PALI, serta jajaran dewan juri. Momen tersebut sekaligus menjadi acara puncak peringatan HAKORDIA di PALI.
Kepala Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel Kejari PALI, Rido Dharma Hermando, SH MH, didampingi Kasi Pidsus Enggi Elber, SH, MH menjelaskan bahwa tema nasional HAKORDIA tahun ini adalah Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat.
Dikatakannya kompetisi vlog ini Kejari PALI tidak hanya mengajak pelajar berkreasi, tetapi juga menjadi sarana sosialisasi hukum yang efektif.
“Tujuannya jelas yaitu menyamakan persepsi, membangun kerangka tindakan antara Kejaksaan, dunia pendidikan, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lain,” katanya.
Rangkaian kegiatan memperingati HAKORDIA dimulai sosialisasi anti korupsi kepada Kepala Sekolah, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan siswa-siswi SMA/SMK se-Kabupaten PALI, lalu dilanjutkan Final lomba Vlog tingkat SMA/SMK se-Kabupaten PALI.
Dalam sesi sosialisasi anti korupsi turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan PALI, Ketua KONI PALI, Ketua MUI PALI, kepala sekolah, dan sejumlah tokoh. Kajari PALI sendiri menjadi keynote speaker, didampingi narasumber dari Kasi Pidsus Enggi Elber.
Kepala Kejaksaan Negeri PALI Farriman Isandi Siregar, menekankan bahwa Hari Anti Korupsi Sedunia bukan sekadar seremoni tahunan.
“Momentum 9 Desember adalah pengingat bahwa perjuangan melawan penyimpangan tata kelola membutuhkan konsistensi, keberanian, dan komitmen lintas generasi,” tegasnya.
Ditambahkannya Pemberantasan korupsi bukan cukup dengan seruan moral, tetapi juga konsolidasi pengetahuan, penyelarasan pandangan, dan penguatan aksi hukum.
Melalui vlog, katanya, generasi muda dapat mengolah kreativitas dan teknologi menjadi pesan kuat tentang bahaya korupsi.
Kegiatan ini juga menjadi implementasi Asta Cita Presiden RI poin ke-7 yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.
“Generasi muda tidak boleh hanya menjadi pengamat. Mereka harus menjadi kekuatan moral dan intelektual yang mampu membaca dinamika kebijakan dan memberi pencerahan kepada masyarakat,” tegas Kajari.
Sementara itu Kepala SMAN 2 Unggulan Talang Ubi, Irwansyah, SPd MSi, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Kejari PALI.
“Kegiatan seperti ini sangat penting dan relevan. Pendidikan anti korupsi tidak cukup hanya diajarkan secara teori di sekolah. Dengan vlog, siswa diajak berpikir kritis, kreatif, dan memahami bahwa integritas adalah pondasi masa depan,” tukasnya.
Ia pun menilai kompetisi ini memberi ruang bagi pelajar untuk terlibat langsung dalam kampanye antikorupsi, sekaligus memupuk keberanian mereka menyampaikan gagasan secara publik.
“Kami berharap kegiatan ini terus berlanjut setiap tahun. Ini adalah investasi karakter bagi generasi muda PALI,” harapnya. (Ril)
Editor : Asri Firmansyah








