PALI – Guna menjaga kenyamanan dan kerapihan di Pasar Inpres Talang Ubi, Kelurahan Talang Ubi Timur, Tim Gabungan Pemerintah kabupaten, melakukan penertiban untuk Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di bahu jalan.
Tim Gabungan Pemerintah kabupaten PALI, terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, Disperindag, Polsek Talang Ubi, Koramil Talang Ubi 0404 03, Jumat (13/2/26).
Kadishub melalui Lihan Umar, ST, M.Si, Kabid Lalin dan Angkutan, menuturkan sebelumnya Pemerintah kabupaten PALI, terus memberikan Sosialisasikan Kepada Para Pedagang, untuk tidak berjualan di bahu jalan.
“Sosialisasi ini dilakukan secara rutin, kepada Pedagang Kaki Lima untuk tidak berjualan di bahu jalan, demi menjaga kenyamanan dan kerapihan pasar tersebut, ” ungkapnya.
Ia mengatakan Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di bahu jalan, untuk masuk didalam los pasar, sebab sudah didata oleh Disperindag, karena los pasar didalam masih banyak kosong.
“Kami menginginkan Pembeli dan Pengguna Jalan tidak merasa terganggu, sehingga kenyamanan pun terjamin, serta tidak menimbulkan kemacetan di jalan,” tandasnya.
Editor : Asri Firmansyah













