Persoalan Salah Papan Informasi di RS Pratama Tanah Abang, Kadin PUTR PALI Tegur Kontraktor 

PALI  – Salah Plang Informasi Pekerjaan dari CV. Dua Tiga Empat Group, senilai Rp. 399.410.000, menggunakan APBD tahun 2025 di Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat, Kadin PUTR Penukal Abab Lematang Ilir, sudah menegur pihak kontraktor.

Ristanto Wahyudi ST, Kadin PUTR kabupaten PALI, membenarkan sudah menegur Pihak Kontraktor, dan Plang Informasi Pekerjaan sudah dibenarkan oleh Pihak Kontraktor, memang pekerjaan tersebut menggunakan APBD tahun 2025 dari Dinas PUTR kabupaten PALI.

“Saya mengingatkan kepada para kontraktor yang melakukan kesalahan dalam bekerja salah satunya soal papan informasi. Mereka meminta para kontraktor menjaga kualitas dan ketelitian dalam melaksanakan pembangunan, ” tegasnya, Jumat (18/7/25).

Ia menuturkan dari Penjelasan Pihak Kontraktor, bahwa mengalami kesalahan dalam percetakan, Sebagai informasi, paket rehab bangunan penunjang RS Pratama Tanah Abang, yang berlokasi di Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

“Untuk diketahui bahwa Pagu Rp 400.000.000, aturan sekarang bisa melalui Penunjukkan Secara Langsung, ” tutupnya.

Editor : Asri Firmansyah