PALI – Penandatangan kerja sama langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.IK, M.AP, dengan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Kelas II Lahat Kemenkumham Sumsel, Selasa (20/12/22).
Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut, dilaksanakan di Ruang Rapat Vicon lantai dua Polres PALI, yang dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Pali, Iptu Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, dan sejumlah pejabat Utama Polres Pali.
Memorandum of Understanding, Perjanjian kerja sama dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif dengan berbagai program, termasuk penyuluhan hukum dan dukungan pemberantasan peredaran gelap Narkoba.
Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, S.I.K, M.AP, menyatakan dukungan sepenuhnya serta membantu Bapas Lahat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif, dengan berbagai program yang ada nantinya, termasuk di dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten PALI.
“Jajaran Polres PALI, terutama SatBinmas siap membantu Bapas Lahat di dalam pengawasan terhadap warga binaan ketika kembali ke kampung halaman untuk menjadi lebih baik dan dapat diterima kembali ditengah masyarakat,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwa Polres PALI akan bantu Bapas melaksanakan pengawasan terhadap WBP yang mendapatkan asimilasi, ini peran Kapolsek dan Babinkamtibmas yang melekat dengan warganya, dan akan langsung koordinasikan jika ada pengulangan dari klien pemasyarakatan.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU,Yudhistira,STrK.,S.IK, mengatakan sinergitas ini sangat penting untuk saling bersinergritas dan berkolaborasi dalam rangka saling mendukung kelancaran tugas kedua instansi.
” Terlebih apabila menangani perkara Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) pasti akan berkoordinasi dengan pihak Bapas Lahat, guna penyelesaian perkaranya dengan asas restoratif justice sesuai amanat Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegasnya.
Sementara itu, Perimansyah Kepala Balai Pemasyarakatan Lahat, menuturkan merupakan Petugas pemasyarakatan yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, dan pengawasan terhadap klien baik didalam maupun di luar proses peradilan pidana.
Dimana asimilasi ini pihak Bapas Lahat memberikan pembinaan kepada narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang dilaksanakan dengan membaurkan narapidana dan anak didik pemasyarakatan dalam kehidupan masyarakat.
“Terima kasih kepada Kapolres PALI, atas dukungan dan kerjasama selama ini, Untuk itulah kami mohon bantuan informasi jika ada gangguan atau pelanggaran hukum yang masih dalam bimbingan BAPAS Lahat,”pungkasnya. (red/ril)