Pemkot Prabumulih Tegaskan Penataan Kabel Internet, Sejumlah Provider Mulai Tertib

Prabumulih — Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih dalam menata kabel-kabel internet yang semrawut mulai menunjukkan hasil nyata. Setelah diberikan tenggat waktu selama satu minggu, sejumlah provider dilaporkan telah melakukan penertiban dan bahkan telah menyampaikan laporan resmi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Prabumulih.

Sebelumnya, pada Jumat (13/02/26), seluruh vendor penyedia layanan internet dikumpulkan oleh Pemkot Prabumulih untuk diminta melakukan penataan mandiri terhadap kabel yang terpasang di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menciptakan infrastruktur telekomunikasi yang tertib, aman, dan estetis di ruang publik.

Kepala Dinas Kominfo Kota Prabumulih, Effryadi, S.Psi., menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan imbauan, tetapi juga melakukan pemantauan langsung terhadap progres di lapangan selama masa tenggat waktu. Hasilnya, dalam kurun waktu sepekan, respons dari provider dinilai cukup positif, dengan beberapa perusahaan mulai merapikan jaringan kabel mereka.

Bahkan pada Jumat (20/02/26), sudah terdapat provider yang secara resmi melapor kepada Kominfo bahwa penertiban kabel di sejumlah titik telah diselesaikan. Laporan tersebut menjadi indikator bahwa kebijakan yang diambil Pemkot mendapat perhatian dan tindak lanjut dari para pelaku usaha.

Effryadi menyampaikan apresiasi kepada provider yang telah menunjukkan itikad baik dengan segera melakukan penataan ulang kabel. Meski demikian, pengawasan tetap akan dilakukan guna memastikan seluruh titik benar-benar bersih dari kabel yang tidak tertata dengan baik.

Pemkot Prabumulih juga menegaskan bahwa bagi provider yang belum melaksanakan kewajibannya hingga batas waktu yang ditentukan, tindakan tegas berupa pemotongan kabel akan diberlakukan. Pemutusan kabel yang masih semrawut akan dilaksanakan seiring dengan pembentukan tim terpadu sebagai tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2025 tentang Penataan dan Pengawasan Pembangunan Penyangga atau Tiang Jaringan Kabel Fiber Optik Udara.

Pembenahan kabel ini tidak bersifat sementara, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan dengan fokus pada jalan-jalan utama di Kota Prabumulih. Titik awal pengerjaan dipusatkan di Jalan Jenderal Sudirman, dimulai dari kawasan Tugu Air Mancur hingga depan Gedung DPRD Kota Prabumulih. Selanjutnya, penataan akan dilanjutkan ke kawasan sekitar Komplek Islamic Center (IC).

Dengan adanya laporan progres dari sejumlah provider serta rencana pembentukan tim terpadu, Pemkot Prabumulih berharap penataan kabel dapat berjalan menyeluruh dan konsisten, sehingga wajah kota semakin rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Editor ; Asri Firmansyah

Penulis : Sufyan Biro Prabumulih