Pemkot Palembang Renovasi 30 Rumah Tak Layak Huni Lewat Program GEBRAK dan CSR

Palembang – Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah nyata mengatasi permasalahan rumah tidak layak huni dengan meresmikan program Gerakan Benahi Rumah Agar Layak (GEBRAK).

Tahun ini, sebanyak 30 rumah tak layak huni yang tersebar di seluruh kecamatan akan segera direnovasi melalui kolaborasi Baznas dan sejumlah perusahaan lewat dana Corporate Social Responsibility (CSR), termasuk Perumda Tirta Musi, Bank Sumsel Babel, dan Telkom.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang hadir pada launching program di Lorong Kumpeh Brayun, 23 Ilir, menegaskan komitmen Pemkot untuk menyelesaikan renovasi 30 rumah tersebut tahun ini. Ia juga mendorong lebih banyak perusahaan untuk berpartisipasi dalam program CSR demi memperluas dampak renovasi rumah tidak layak huni.

“Dari data kami, masih ada sekitar 3.700 rumah tidak layak huni di Palembang. Renovasi 30 rumah ini adalah langkah awal untuk menekan angka tersebut secara bertahap,” ujarnya.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Fahri Hamzah, turut memberikan perhatian pada program ini dengan menyoroti pentingnya transformasi hunian di tengah urbanisasi yang cepat. Ia memprediksi dalam 10 tahun ke depan, 70 persen penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan, sehingga rumah vertikal menjadi solusi strategis mengatasi keterbatasan lahan dan kenaikan harga tanah.

“Palembang sebagai kota tertua di Indonesia berhak mendapatkan prioritas nasional, tidak hanya untuk renovasi rumah, tapi juga penataan kawasan strategis seperti Sungai Musi dan Sungai Ampera. Penataan rumah susun di sepanjang sungai dan jalur LRT harus mulai digalakkan,” kata Fahri. (ril)