Prabumulih – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih resmi menonaktifkan sementara Direktur Petro Prabu yang tengah tersangkut persoalan hukum dugaan pelecehan seksual terhadap bawahannya.
Langkah tersebut diambil agar yang bersangkutan dapat fokus menghadapi proses hukum, sekaligus memastikan roda perusahaan daerah tetap berjalan normal di tengah agenda strategis perubahan status menjadi Perseroda.
Sebagai pengganti, Pemkot menunjuk Ir Heriyanto MSP sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Petro Prabu.
Asisten II Pemkot Prabumulih, Drs HM Ali MSi, saat dikonfirmasi Jumat malam, (20/2/2026), membenarkan adanya pergantian tersebut.
“Betul, sudah diganti per hari ini. Ditunjuk Ir Heriyanto MSP sebagai Plt Direktur Petro Prabu yang baru,” ujarnya.
Ia menegaskan, penonaktifan dilakukan agar direktur sebelumnya dapat fokus menjalani proses hukum.
“Per hari ini dinonaktifkan agar fokus pada permasalahan hukum yang tengah dialaminya,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Ekonomi Setda Prabumulih, M Dafiz SH MSi.
“Benar sudah diganti. Ir Heriyanto MSP ditunjuk sebagai Plt Petro Prabu. Yang lama dinonaktifkan sementara agar fokus pada masalah hukum yang dihadapinya,” jelasnya.
Menurut Dafiz, saat ini Petro Prabu tengah menghadapi agenda besar perubahan status menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
“Iya karena ada agenda sekarang kan Petro Prabu lagi akan berubah status jadi Perseroda. Dan banyak kegiatan lainnya yang perlu ditanggulangi termasuk menyiapkan program misi Pak Wali Kota,” ungkapnya.
Resmi Terima SK, Kawal Perubahan Badan Hukum
Sementara itu, Ir Heriyanto MSP saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima Surat Keputusan (SK) penunjukan sebagai Plt Direktur.
“Iya benar, SK nya sudah di terima hari ini, 20/2/2026,” ujarnya singkat.
Ia juga menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan bagian dari instruksi kepala daerah untuk melakukan pembenahan internal dan penguatan tata kelola perusahaan.
“Sesuai permintaan Pak Wali, kita diminta benahi sistem regulasi di Petro Prabu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heriyanto menyampaikan bahwa fokus utama saat ini adalah mengawal proses transformasi badan hukum perusahaan.
“Dalam rangka perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Daerah Petro Prabu menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Petro Prabu (PERSERODA), kita akan siapkan seluruh perangkat regulasi dan administrasi yang dibutuhkan,” katanya.
Penunjukan Plt ini dinilai krusial, mengingat Petro Prabu tidak hanya menghadapi dinamika internal, tetapi juga tuntutan transformasi kelembagaan menjadi Perseroda. Pembenahan sistem regulasi, tata kelola, serta kesiapan dokumen legal menjadi prioritas agar ke depan perusahaan daerah ini mampu lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Pemkot Prabumulih memastikan seluruh program strategis tetap berjalan dan tidak terpengaruh oleh persoalan hukum yang tengah berlangsung. Fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas manajemen serta mempercepat proses penataan menuju badan usaha milik daerah yang lebih kuat dan berdaya saing.













