Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD Kota Prabumulih terus mematangkan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni berkonsultasi dengan pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (6/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH., M.Si bersama Wakil Ketua DPRD Aryono, ST mendampingi Wali Kota Prabumulih H. Arlan beserta jajaran Pemerintah Kota Prabumulih.
Konsultasi ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan RAPBD 2027, khususnya untuk memperoleh arahan terkait kebijakan fiskal, mekanisme perimbangan keuangan, serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria mengatakan, koordinasi dengan Kementerian Keuangan diperlukan agar penyusunan RAPBD 2027 tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Konsultasi ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2027 berjalan sesuai regulasi, selaras dengan kebijakan fiskal nasional terbaru yang berlaku, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Prabumulih di tengah efisiensi anggaran,” ujar Deni Victoria.
Menurutnya, DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal. Setiap kebijakan anggaran, kata dia, harus diarahkan agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Pemerintah
Deni menegaskan, sinergi antara DPRD, Pemkot Prabumulih dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyusunan anggaran daerah harus mampu mendukung berbagai sektor strategis, mulai dari pertumbuhan ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya konsultasi tersebut, proses penyusunan RAPBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2027 diharapkan semakin matang dan terarah. Selain memenuhi aspek administratif dan regulasi, anggaran yang disusun juga diharapkan transparan, akuntabel serta benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Sinergi antara legislatif, eksekutif dan pemerintah pusat pun menjadi modal penting untuk memastikan APBD 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Prabumulih.








