Pemkab PALI Melarang Siswa Lulus Untuk Kompoi di Jalan dan Coret Baju

PALI – Dalam Pelepasan Siswa SMPN 7 Talang Ubi, angkatan ke VIII, Wakil Bupati Drs Soemarjono, mengucapkan selamat.

Ia mengatakan kepada siswa SMPN 7 talang ubi yang lulus, agar bisa meneruskan jenjang selanjutnya.

Terkait ada dilarang Pelepasan Siswa, Wabup Menjawab, secara pribadi tidak ada larangan, asalkan dikerjakan secara positif.

“di Bolehkan Perpisahan di sekolah, pihak sekolah harus berkoordinasi dengan komite, agar komite bisa melakukan rapat terlebih dahulu kepada wali murid, ” ucapnya.

Ia menuturkan kepada Pihak Sekolah, jangan pernah melakukan Pemungutan Liar, dan jangan membebani wali murid.

Ia pun berpesan kepada Siswa SMP yang lulus, agar tidak mencoret baju, dan melakukan kompoi di jalan, apalagi merusak fasilitas umum lainnya.

“Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal tersebut, Pemkab akan melakukan kerja sama dengan Polres PALI, ” tegasnya, kamis (6/5/24).

Ia mengajak kepada siswa yang lulus, agar tetap menghormati orang tua dan guru, serta tetap menghargai perjuangan guru, agar hidup kita bermanfaat untuk orang lain.

“Kita harus mencontoh sifat rasul, dalam menjaga berbicara, dan bersikap baik kepada orang lain, serta kita harus menteladani sunah rasul, ” tukasnya.

Sementara itu, Mewakili Kadin Pendidikan, Irwan Fauzi Kabid Diknas, untuk pengumuman kelulusan di tingkat SMP, pada tanggal 10 Juni.

“Untuk kelulusan nanti nya hendaknya, tidak melakukan perbuatan negatif, seperti coret baju, dan kompoi di jalan, lebih baik baju yang tidak terpakai lagi, diberikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan, ” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Haryati,S.Pd Kepsek SMPN 7 Talang Ubi, akan mendukung program Pemkab PALI, khususnya tentang larangan mencoret baju, dan Kompoi di Jalan.

“Untuk menghindari kegiatan tersebut, Ia pun meminta dukungan dari Wali Murid, agar selalu memberikan nasehat kepada anaknya, tidak melakukan coret baju dan kompoi, ” tutupnya.

Editor : Novas

Penulis : Firman