Pemkab PALI Bersama BPOM Palembang Sidak Pasar Inpres, Terhadap Produk Lokal dan Makanan

Hasil Tes Dinyatakan Aman Tanpa Zat Berbahaya

PALI – Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, melalui Dinas Ketahanan Pangan, membentuk tim terpadu bersama BPOM kota Palembang, melakukan sidak ke Pasar Inpres Talang Ubi, Rabu (11/3/26).

Tim Terpadu terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinkes, Dinas Pertanian dan Peternakan, UPTD Pasar Talang Ubi, Satpol PP, Polres diwakili oleh Polsek Talang Ubi.

Khairiman, S.Pt., M.Si, Kadin Ketahanan Pangan Kabupaten PALI, pada hari ini (red), menjelang bulan suci ramadhan, melakukan sidak pasar di Talang Ubi, guna untuk menjaga Produk Lokal dan Olahan Makanan.

Disini melibatkan dari Tim BPOM RI Kota Palembang, bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, untuk melakukan uji terhadap makanan di pasar tradisional kecamatan talang ubi.

Ada beberapa simpel Produk Lokal dan Olahan Makanan yang diambil, untuk dilakukan uji, dari hasil tersebut semuanya dinyatakan aman tanpa adanya zat berbahaya.

Sementara itu Asisten III Pemkab PALI, Haryono SH, mengungkapkan ada beberapa tim mengambil simpel Produk Lokal dan Olahan Makanan.

Dinas Pertanian mengambil Simpel yakni Daging Sapi dan Ayam, serta Dinas Ketahanan Pangan yakni Buah dan Sayur – sayuran, sedangkan Dinas Kesehatan yakni Tahu, Kikil, Mie Kuning, bakso, makanan kering.

Dari hasil tes Produk Lokal dan Olahan Makanan, semuanya dinyatakan aman tanpa adanya zat berbahaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Haryono SH Asisten III, Kadin Ketapang kabupaten PALI, Atmo Camat Talang Ubi, Yani Ardiyanti, SF, APT, M.Si, Kepala Balai Besar BPOM kota Palembang

Selanjutnya Tim Terpadu, sekira pukul 15. 00 wib, akan melakukan sidak dan mengambil simpel makanan Takjil di Gelora November Kecamatan Talang Ubi.

Editor : Asri Firmansyah