Pemdes Betung Barat Dukung Pemkab Untuk Cegah Karhutla

PALI – Pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, di musim kemarau tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar,  Pemerintah Betung Barat Kecamatan Abab, akan mendukung program kerja Karhutla.

Rozali, Amd, Kades Betung Barat, untuk mencegah adanya Karhutla, dirinya mencontohkan membuka lahan, dengan menggunakan alat berat berjenis Eksevator.

Ia terus memberikan sosialisasi kepada warganya, yang memiliki lahan, apalagi di musim kemarau, jangan pernah membakar, baik sengaja maupun tidak sengaja.

“Pemerintah Desa akan terus mendukung Program Kerja dari Pemerintah kabupaten, untuk mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, ” ungkapnya, Sabtu (10/8/24).

Ia hanya bisa berharap Pemerintah kabupaten, menyediakan alat berat di setiap kecamatan, agar mempermudah warga yang membuka kebunnya.

“Kita ketahui bersama, sesuai Pasal 187 menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam:

a. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timbul bahaya umum bagi barang;

b. dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun, jika karena perbuatan tersebut di atas timibul bahaya bagi nyawa orang lain, ” pungkasnya.

Beberapa hari yang lalu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), melakukan sosialisasi tentang Kebakaran Hutan dan Lahan. Kegiatan tersebut Kepala Desa, Lurah maupun Camat, untuk mendukung Program Kerja  Cegah Karhutla.

 

Editor : Novas

Penulis : Firman