Pemdes Benakat Minyak Minta Bantu DPRD Menjadi Fasilitator

PALI – Reses ke 3 Zuliardi Sofjan SH MM, anggota DPRD kabupaten PALI Dapil I Kecamatan Talang Ubi, mendatangi dua desa.

Adapun dua desa di antaranya Desa Benakat Minyak dan Semangus, reses ke 3 akan menampung seluruh aspirasi rakyat, sesuai dengan kapasitas anggota DPRD itu sendiri.

Kepala Desa Benakat Minyak Edi Suprapto, mengatakan di reses ke 3, mewakili suara rakyat, hanya meminta DPRD kabupaten PALI menjadi Fasilitator untuk masalah tapal di desa.

“Karena percuma ada desa akan tetapi statusnya belum jelas, terutama masalah tapal desa, takutnya kedepan ada kabupaten lain, menguasai lahan di desa khususnya Desa Benakat Minyak, ” ujarnya, Minggu (11/12/22).

Sambungnya, di Desa Benakat Minyak, sebagian lahan masih status Hutan Tanaman Industri (HTI), yang diduga diserobot oleh Oknum Perusahaan.

Dengan adanya perbantuan DPRD kabupaten PALI, menjadi Fasilitator, antaranya Pemkab PALI dan DPRD, bisa membantu beban masyarakat saat ini.

“Kalau bisa Pemkab, dan Pemprov, serta Pemerintah Pusat, bisa menyelesaikan masalah Tapal Batas Wilayah, agar bisa meringankan beban masyarakat, khususnya di kalangan bawah ini, ” ucapnya.

Ia pun berharap setiap usulan masyarakat di Reses ke 3 DPRD kabupaten PALI, bisa teralisasikan dengan baik.

Sementara Itu Zuliardi Sofjan SH MM, mengungkapkan setiap usulan akan di tampung terlebih dahulu, dan disini siap menjadi Fasilitator bagi warga.

“Setiap usulan warga, kami akan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk duduk bareng mendengar aspirasi rakyat secara langsung, ” pungkasnya.

Untuk diketahui dirinya duduk di Komisi I Bidang Pemerintah, Kesehatan, Pendidikan, dan siap menjadi Fasilitator, bagi warga memiliki keluhan. (red)