PALI – Sesuai dengan Intruksi Dr Ir Heri Amalindo MM, Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) , Infrastruktur Pembangunan harus di prioritaskan.
Adapun Infrasturktur Pembangunan, seperti Jalan Antar kabupaten, dan Pembangunan yang belum diselesaikan.
Jeffran Azsyapputra, ST, Plt Kadis PU TR kabupaten PALI, dan Kadis PU Perkim, membenarkan sesuai Instruksi Bupati, semua akses Pembangunan harus di prioritaskan.
“Untuk pembangunan RSUD Talang Ubi, akan dibangun secara berkala, di tahun ini kabupaten PALI mendapatkan bantuan senilai Rp 10 Miliar, untuk melanjutkan pembangunan RSUD Talang Ubi, ” ujarnya, Jumat (13/5/24).
Bukan itu saja untuk Jalan antar kabupaten, Dinas PU dan TR kabupaten PALI, dengan Dinas PU Perkim, selalu berkoordinasi dengan Dinas PU Provinsi Sumsel.
Untuk diketahui masih ada Jalan di kabupaten PALI, masuk di hutan kawasan. Oleh karena itu Dinas PU dan TR kabupaten PALI, dengan Dinas PU Perkim, selalu berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel.
“Memang dalam Peraturan PU dan tata ruang, dibolehkan untuk membangun jalan di hutan kawasan, akan tetapi perlu ada koordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, ” pungkasnya.
Editor ; Novas
Penulis : Firman