Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu

Pemerintah Kota Palembang terus melakukan pembenahan demi mempercantik wajah kota dan meningkatkan kenyamanan masyarakat serta wisatawan. Dua kawasan strategis yang menjadi fokus penataan kali ini adalah Pasar 16 Ilir dan Benteng Kuto Besak (BKB).

Rencana penataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, dalam rapat tindak lanjut program penataan wajah kota yang digelar pada Senin (21/4/2025). Penataan ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Palembang, Drs. Ratu Dewa, M.Si.

“Hari ini kita rapat menindaklanjuti arahan Pak Wali Kota tentang penataan Pasar 16. Penataan akan dimulai dengan menyusun regulasi dasar untuk pemetaan pedagang kaki lima. Kami ingin kawasan ini tertib, namun tetap ramah bagi pedagang dan pengunjung,” ujar Aprizal.

Menurutnya, kawasan sekitar Pasar 16 Ilir juga akan dipercantik dengan penanaman pohon. Langkah ini diambil karena pasar tersebut merupakan salah satu ikon kota dan memiliki nilai historis serta ekonomi penting bagi Palembang.

Sementara itu, untuk kawasan Benteng Kuto Besak, Pemkot akan memperkuat sistem keamanan dan kenyamanan melalui pemasangan enam titik kamera pengawas (CCTV).

“Dalam waktu dekat, akan dipasang CCTV untuk memantau langsung kondisi di BKB, guna meningkatkan rasa aman bagi wisatawan sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan,” jelas Aprizal.

Selain itu, Pemkot juga akan membentuk pos terpadu yang melibatkan personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta bantuan dari unsur TNI dan Polri. Polisi wisata mobile juga akan disiagakan selama 24 jam guna memberikan rasa aman dan pelayanan langsung kepada wisatawan.

Untuk meningkatkan komunikasi dan edukasi publik, delapan titik speaker akan dipasang di kawasan tersebut. Speaker ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga bisa digunakan untuk menerima pengaduan masyarakat.

“Kami juga akan pasang tiga titik tambahan CCTV yang dikendalikan langsung oleh Dinas Kominfo untuk membantu pengawasan oleh Satpol PP,” tambahnya.

Aprizal menegaskan, penataan ini bukan hanya soal estetika kota, melainkan juga upaya menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan nyaman tanpa menyingkirkan para pedagang kecil.

“Penegakan aturan di lapangan akan dilakukan secara humanis. Tidak boleh ada gesekan dengan masyarakat, terutama pedagang,” ujarnya. (ril)